Diriwayatkan dari Luqman bahwasanya ia berkata kepada anaknya,
يَا بُنَيَّ عَوِّدْ لِسَانَكَ:
(اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي)
فَإِنَّ لِلَّهِ سَاعَاتٍ لَا يُرَدُّ فِيهَا سَائِلٌ
“Wahai anakku, biasakanlah lidahmu mengucap : اللهم اغفر لي (Ya Rabbku ampunilah aku) karena Allah mempunyai waktu-waktu tertentu yang tidak ditolak permohonan seorang pemohon”.
(Jami’ Ulum wal Hikam: 736)