Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi! Itu Bukan Perayaan Islam

Tidak sepatutnya seorang muslim mengikuti perayaan yang bukan berasal dari ajaran Agamanya. Tasyabbuh memiliki dampak yang berbahaya karena dapat membuat seseorang perlahan-lahan mengadaptasi akhlak dan amalan-amalan orang-orang kafir tanpa ia sadari. Ikut Merayakan hari perayaan orang-orang kafir merupakan salah satu bentuk simpati (toleransi) yang terlarang dalam agama kita seperti merayakan, memberi selamat, berpesta pora, meniup terompet dalam tahun baru dan lain-lain.
Rasulullah Shallallahu ‘Alahi Wa Sallam bersabda,

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari kaum tersebut.”
(HR. Abu Dawud: 4031)