Puasa adalah bentuk ibadah yang sangat mulia dan memiliki ganjaran besar, bahkan balasannya tidak terbatas. Salah satu puasa sunnah yang sangat dianjurkan adalah puasa pada hari Arafah, khususnya bagi kaum Muslimin yang tidak sedang menunaikan ibadah haji.
Nabi Muhammad ﷺ bersabda,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِى بَعْدَهُ وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ
“Puasa Arofah (9 Dzulhijjah) dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun akan datang. Puasa Asyuro (10 Muharram) akan menghapuskan dosa setahun yang lalu.”
(HR. Muslim no. 1162)
Namun penting untuk dipahami bahwa pengampunan dosa yang dimaksud adalah dosa-dosa kecil yang tidak berhubungan dengan hak sesama manusia. Adapun dosa besar hanya dapat terhapus melalui taubat nasuha yang tulus kepada Allah ﷻ, sedangkan kesalahan terhadap orang lain membutuhkan keridhaan dari pihak yang dirugikan untuk mendapatkan ampunan.