﷽
MENIKAHLAH !
JIKA SUDAH MAMPU JANGAN DITUNDA-TUNDA
ما يمنعك من النكاح إلا عجز أو فجور
Tidak ada yang menghalangimu menikah kecuali kelemahan (lemah syahwat) atau kemaksiatan (ahli maksiat).
~ Umar Bin Khattab Radhiallahu’anhu ~
[Mushannaf ‘Abdurrazzaq (VI/170, no. 10384) ]
.
لو لم يبقَ من أجلي إلا عشرة أيام، ولي طولٌ على النكاح لتزوجت كراهية أن ألقى الله عزباً
Seandainya aku mengetahui bahwa kematian tinggal sepuluh hari lagi sementara aku memiliki kemampuan untuk menikah, maka pasti aku akan menikah. Karena aku tidak suka bertemu dengan Allah dalam keadaan membujang.
~ Abdullah Bin Mas’ud Radhiallahu’anhu ~
[Mushannaf ‘Abdurrazzaq (VI/170, no. 10382)]
Raih pahala amal jariyah dengan cara membagikan (share) konten ini kepada yang lainnya. Nabi Shalallahu Alaihi Wa Sallam bersabda:
من دَلَّ على خيرٍ فله مثلُ أجرِ فاعلِه
"Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya.” (HR. Muslim no. 1893)