Parenting: Kapan Boleh Menghukum Anak?

Berkata Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah,

“Banyak orang yang karena didorong rasa marah dia menghukum sebelum mengajari. Misalnya ketika dia mendapati anaknya tidak mengerjakan shalat berjama’ah atau meninggalkan hal-hal yang tidak sepantasnya untuk ditinggalkan dia langsung memukul anaknya tersebut. Yang semacam ini menyelisihi sikap hikmah. Bahkan ajarilah terlebih dahulu sebelum memberikan hukuman. Jika engkau telah mengajarinya berarti engkau telah menegakkan hujjah. Kemudian setelah itu engkau boleh menghukumnya.”

(Syarh Bulughul Maram, Jilid 2, hlm 218)