Berkata Imam adz-Dzahabi Rahimahullah,
“Terkadang menuntut ilmu yang secara hukum asalnya wajib menjadi tercela pada sebagian orang. Seperti orang yang menuntut ilmu tujuannya untuk menyaingi para ulama atau mendebat orang-orang bodoh, atau memalingkan wajah manusia kepada dirinya atau ingin diagungkan dan diunggulkan dari yang lain, dan juga mendapatkan sesuatu dari dunia berupa harga, kedudukan, dan martabat maka ia termasuk salah satu dari tiga golongan orang yang pertama kali di seret ke neraka.”
(Tholabul Ilmi Wa Aqsamuhu hal.210-212)