{32} As-Sajdah / السجدة | الْقُرْآنُ الْكَرِيْمُ | سبإ / Saba {34} |
Tafsir Al-Qur’an Surat Al-Ahzab الأحزاب (Golongan-Golongan Yang Bersekutu) lengkap dengan tulisan arab latin, arti dan terjemah Bahasa Indonesia. Surah ke 33 Tafsir ayat Ke 27.
وَأَوْرَثَكُمْ أَرْضَهُمْ وَدِيَارَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ وَأَرْضًا لَمْ تَطَئُوهَا ۚ وَكَانَ اللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرًا ﴿٢٧﴾
wa auraṡakum arḍahum wa diyārahum wa amwālahum wa arḍal lam taṭa’ụhā, wa kānallāhu ‘alā kulli syai`ing qadīrā
QS. Al-Ahzab [33] : 27
Dan Dia mewariskan kepadamu tanah-tanah, rumah-rumah dan harta benda mereka, dan (begitu pula) tanah yang belum kamu injak. Dan Allah Mahakuasa terhadap segala sesuatu.
Dan Allah membuat kalian (wahai orang-orang mukmin) memiliki surga, tempat tinggal dan harta mereka yang bisa dipindahkan seperti perhiasan, pedang dan hewan ternak, serta harta yang tak bisa dipindahkan seperti sawah lading, rumah-rumah dan benteng-benteng yang bisa melindungi. Allah juga mewariskan kepada kalian tanah mereka, padahal sebelumnya kalian tidak mampu untuk mendudukinya karena kekuatan dan penjagaannya oleh pemiliknya. Allah Maha kuasa atas segala sesuatu sehingga tidak ada sesuatu yang bisa melemahkan-Nya.
Firman Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى:
Dan Dia mewariskan kepada kamu tanah-tanah, rumah-rumah, dan harta benda mereka. (Al Ahzab:27)
Yakni Dia menjadikannya untuk kalian setelah kalian menghukum mati mereka.
dan (begitu pula) tanah yang belum kamu injak. (Al Ahzab:27)
Menurut suatu pendapat, tanah tersebut adalah Khaibar. Pendapat yang lain mengatakan Mekah, menurut apa yang telah diriwayatkan dari Zaid ibnu Aslam. Menurut pendapat yang lainnya lagi adalah negeri Peris dan Romawi. Ibnu Jarir mengatakan bahwa dapat pula kesemuanya itu termasuk ke dalam takwil ayat ini.
Dan adalah Allah Mahakuasa terhadap segala sesuatu. (Al Ahzab:27)
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yazid, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Amr, dari ayahnya, dari kakeknya Alqamah ibnu Waqqas yang mengatakan bahwa Siti Aisyah pernah menceritakan kepadanya hadis berikut: Pada hari Perang Khandaq aku keluar mengikuti jejak pasukan kaum muslim, dan aku mendengar suara derap langkah di belakangku. Ternyata suara itu berasal dari Sa’d ibnu Mu’az r.a. bersama anak saudaranya yang bernama Al-Haris ibnu Aus yang membawa tameng. Lalu aku duduk di tanah, dan Sa’d melewatiku. Dia mengenakan baju besi yang kelihatannya agak pendek sehingga bagian lengannya terbuka, dan aku mengkhawatirkan bagian lengannya yang terbuka itu. Sa’d adalah seorang yang memiliki perawakan besar lagi tinggi, dia maju dengan mendendangkan syair berikut:
Andaikata sedikit unta yang dipakai dalam perang ini, alangkah baiknya kematian itu (sekarang) bila ajal telah tiba.
Maka aku bangkit dan memasuki sebuah kebun. Ternyata di dalam kebun itu terdapat sejumlah pasukan kaum muslim, antara lain Umar ibnul Khattab r.a. dan seorang lelaki yang memakai topi besi. Umar bertanya, “Mengapa engkau datang kemari. Demi usiaku, demi Allah, sesungguhnya engkau benar-benar wanita pemberani? Lalu apakah yang dapat menjamin keselamatanmu bila terjadi kekalahan atau terpukul mundur?” Umar r.a. terus mencelaku sehingga aku berharap seandainya saja bumi ini terbelah saat itu, lalu aku terjerumus ke dalamnya. Maka lelaki yang bertopi besi itu membuka topi besinya, ternyata dia adalah Talhah ibnu Ubaidillah r.a. LaluTalhah berkata, “Hai Umar, celakalah engkau, sesungguhnya engkau sejak tadi banyak mencela, ke mana lagikah lari itu selain kepada Allah?”
Kemudian Sa’d terkena anak panah yang dilemparkan oleh seorang lelaki dari kaum Quraisy yang dikenal dengan nama Ibnul Arqah. Panah itu dibidikkan oleh Ibnul Arqah kepada Sa’d seraya berkata, “Terimalah ini, aku adalah Ibnul Arqah,” dan anak panah itu mengenai urat nadi lengannya hingga putus. Lalu Sa’d berdoa kepada Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى, “Ya Allah, janganlah Engkau matikan aku sebelum hatiku puas dengan melakukan pembalasan terhadap Bani Quraizah.” Orang-orang Bani Quraizah adalah teman sepakta dan sekutu Sa’d di masa Jahiliah. Maka luka Sa’d kering dan darah tidak mengucur lagi. Allah mengirimkan angin kepada kaum musyrik dan menghindarkan kaum mukmin dari peperangan, dan adalah Allah Mahakuat lagi Mahaperkasa.
Abu Sufyan bersama para pengikutnya kabur ke Tihamah, dan Uyaynah ibnu Badr beserta para pengikutnya kabur ke Najd, sedangkan Bani Quraizah kembali ke benteng mereka dan berlindung di baliknya.
Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ kembali ke Madinah dan memerintahkan agar dibuatkan kemah kecil dari kulit di masjid buat merawat Sa’d yang terluka.
Jibril a.s. datang menemui Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ dan wajah Jibril masih dipenuhi dengan debu, lalu ia berkata, “Apakah engkau letakkan senjatamu? Tidak, demi Allah, para malaikat masih belum meletakkan senjatanya. Sekarang keluarlah kamu menuju tempat Bani Quraizah dan perangilah mereka.
Maka Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ segera memakai baju besinya, lalu menyerukan kepada kaum muslim untuk berangkat menuju ke Bani Quraizah. Beliau melewati tempat Bani Tamim yang letaknya bersebelahan dengan masjid, lalu beliau صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bertanya, “Siapakah yang tadi lewat kepada kalian?” Mereka menjawab, “Yang barusan lewat kepada kami adalah Dihyah Al-Kalbi.” Dihyah Al-Kalbi memiliki jenggot, dan wajahnya mirip dengan jelmaan Malaikat Jibril a.s. bila menyerupai manusia.
Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ datang ke tempat Bani Quraizah dan mengepung benteng mereka selama dua puluh lima hari. Setelah pengepungan berlangsung cukup lama, Bani Quraizah mengalami kesulitan yang berat. Lalu diserukan kepada mereka, “Turunlah kalian dan menyerahlah di bawah keputusan hukum Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ”
Bani Quraizah meminta saran kepada Abu Lubabah ibnu Abdul Munzir, lalu Abu Lubabah menjawab mereka dengan isyarat yang menunjukkan arti potong leher. Akhirnya Bani Quraizah berkata, “Kami mau turun dengan syarat menyerah di bawah hukum Sa’d ibnu Mu’az.”
Maka Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda, “Turunlah kalian di bawah keputusan hukum Sa’d ibnu Mu’az!” Lalu mereka turun dari bentengnya dan Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ mengirimkan utusan untuk memanggil Sa’d ibnu Mu’az r.a.
Sa’d r.a. yang dalam keadaan terluka didatangkan dengan mengendarai keledai yang ada pelananya dibuatkan penopang untuk sandarannya. Lalu kaum Sa’d mengelilinginya seraya berkata, “Hai Abu Amr, mereka adalah teman sepaktamu, mawalimu, serta kaum Ahli Kitab, dan terdiri dari orang-orang yang telah kamu kenal.”
Sa’d tidak menjawab sepatah kata pun kepada mereka dan tidak menoleh kepada mereka. Setelah berada di dekat benteng Bani Quraizah barulah ia menoleh ke arah kaumnya dan berkata, “Kini telah tiba masanya bagiku untuk tidak mengindahkan celaan orang yang mencela demi membela agama Allah.”
Siti Aisyah melanjutkan kisahnya, bahwa Abu Sa’id mengatakan bahwa setelah Sa’d muncul Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda:
Berdirilah kalian untuk menghormati pemimpin kalian dan turunkanlah dia.
Umar r.a. memprotes, “Pemimpin kami adalah Allah.” Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda, “Turunkanlah dia!” Lalu mereka menurunkannya, dan Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda, “Putuskanlah mereka dengan hukummu.”
Sa’d berkata, “Sesungguhnya aku menghukum mereka dengan suatu keputusan bahwa hendaknya engkau bunuh para prajuritnya, engkau tawan kaum wanitanya, dan engkau jarah semua harta bendanya.” Maka Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَmenjawab:
Sesungguhnya engkau telah menghukumi mereka dengan hukum Allah dan hukum Rasul-Nya.
Kemudian Sa’d r.a. berdoa, “Ya Allah, jika Engkau masih menyisakan suatu peperangan buat Nabi-Mu dengan orang-orang Quraisy, maka biarkanlah aku tetap hidup untuk menghadapinya. Dan jika Engkau telah menghentikan peperangan antara Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ dan mereka, maka cabutlah nyawaku untuk menghadap kepada-Mu.”
Abu Sa’id melanjutkan kisahnya, bahwa setelah itu luka Sa’d kembali mengalami perdarahan, padahal sebelumnya telah sembuh, kecuali hanya sebagian kecil darinya sebesar bisul. Lalu Sa’d dikembalikan ke kemah perawatannya yang khusus dibuat oleh Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ untuknya.
Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ, Abu Bakar, dan Umar datang menjenguknya yang sedang menghadapi ajalnya. Siti Aisyah r.a. mengatakan, “Demi Tuhan yang jiwa Muhammad berada di dalam genggaman kekuasaan-Nya, sesungguhnya aku benar-benar dapat membedakan antara tangisan Abu Bakar dan tangisan Umar r.a. yang pada saat itu aku berada di dalam kamarku. Mereka (para sahabat) saling mengasihi di antara sesamanya sebagaimana yang disebutkan oleh firman-Nya:
kasih sayang di antara sesama mereka. (Al-Fat-h: 29)
Alqamah bertanya, “Wahai ibu (maksudnya Siti Aisyah Ummul Mu-minin), apakah yang dilakukan oleh Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ saat itu?” Siti Aisyah r.a. menjawab, “Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ tidak pernah menangis karena kematian seseorang. Tetapi apabila beliau merasa sedih, sesungguhnya yang beliau lakukan hanyalah memegang jenggotnya.”
Imam Bukhari dan Imam Muslim telah meriwayatkannya melalui hadis Abdullah Ibnu Namir, dari Hisyam ibnu Urwah, dari ayahnya, dari Siti Aisyah r.a. dengan lafaz yang semisal, tetapi lebih ringkas daripada hadis di atas, di dalam riwayat ini disebutkan bahwa Sa’d berdoa.
Tafsir Ayat:
وَأَوْرَثَكُمْ Dan Dia mewariskan kepada kamu” maksudnya, menjadikan kalian merampas ghanimah أَرْضَهُمْ وَدِيَارَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ وَأَرْضًا لَمْ تَطَئُوهَا “tanah-tanah, rumah-rumah dan harta benda mereka, dan begitu pula tanah yang belum kamu injak.” Maksudnya, tanah yang sebelumnya, –karena kemuliaan dan kehormatannya bagi pemiliknya–, kalian tidak dapat menginjaknya. Lalu sekarang Allah memberikan kekuasaan kepada kalian dan menjadikan mereka hina, kalian ambil harta benda mereka sebagai ghanimah, kalian bunuh mereka dan kalian tawan sebagian mereka. وَكَانَ اللَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرًا “Dan Allah Mahakuasa terhadap segala sesuatu,” tidak ada apa pun yang dapat membuatNya lemah. Dan di antara kekuasaanNya adalah Dia telah menetapkan takdir yang telah ditetapkanNya untuk kalian.
Sekelompok manusia dari Ahli Kitab ini adalah Bani Quraizhah dari kaum Yahudi yang tinggal di suatu perkampungan tidak jauh di luar Madinah. Dan pada waktu Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ berhijrah ke Madinah, beliau mengadakan perdamaian dan genjatan senjata dengan mereka. Maka beliau pun tidak memerangi mereka dan mereka pun tidak memeranginya, dalam keadaan mereka tetap menganut agama mereka, dan Nabi tidak merubah apa pun dari ajaran mereka. Namun, tatkala mereka melihat pasukan koalisi yang telah berkoalisi untuk memerangi Rasulullah dan banyaknya jumlah mereka serta mereka melihat kecilnya jumlah kaum Muslimin pada peristiwa perang Khandaq, dan mereka merasa yakin bahwa pasukan koalisi akan menghabisi Rasulullah dan kaum Muslimin, dan hal itu didukung dengan provokasi sebagian pemimpin me-reka, maka mereka (Bani Quraizhah) membatalkan perjanjian yang ada antara mereka dengan Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ, dan membantu kaum musyrikin (pasukan sekutu) untuk memerangi beliau.
Tatkala Allah جَلَّ جَلالُهُ memporak-porandakan kaum musyrikin, maka Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ berkonsentrasi untuk memerangi kaum Yahudi itu. Beliau pun mengepung mereka yang bertahan dalam benteng. Kemudian mereka menerima ketentuan (keputusan) Sa’ad bin Mu’adz radhiallahu ‘anhu. Sa’ad bin Mu’adz memutuskan terhadap mereka agar kaum laki-laki yang memerangi dibunuh, kaum wanita dan anak-anak mereka ditawan, sedangkan harta benda mereka dijadikan rampasan perang.
Dengan demikian Allah telah menyempurnakan karuniaNya kepada RasulNya dan kaum Mukminin, melimpahkan nikmatNya kepada mereka dan menjadikan jiwa mereka lega dengan membinasakan orang-orang yang binasa dari kalangan musuh-musuhnya, dan dibunuhlah orang-orang yang harus dibunuh dan ditawanlah orang-orang yang mesti ditawan. Kelembutan Allah جَلَّ جَلالُهُ terhadap hamba-hambaNya yang beriman senantiasa tetap berlanjut.
Berkat pertolongan Allah pada perang khandak itu dia mewariskan kepadamu tanah-tanah, rumah-rumah, dan harta benda mereka, dan begitu pula tanah yang belum kamu injak, yaitu tanah-tanah baru yang akan dimasuki oleh tentara mukmin. Dan Allah mahakuasa terhadap segala sesuatu. -.
Al-Ahzab Ayat 27 Arab-Latin, Terjemah Arti Al-Ahzab Ayat 27, Makna Al-Ahzab Ayat 27, Terjemahan Tafsir Al-Ahzab Ayat 27, Al-Ahzab Ayat 27 Bahasa Indonesia, Isi Kandungan Al-Ahzab Ayat 27
Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat: 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 | 12 | 13 | 14 | 15 | 16 | 17 | 18 | 19 | 20 | 21 | 22 | 23 | 24 | 25 | 26 | 27 | 28 | 29 | 30 | 31 | 32 | 33 | 34 | 35 | 36 | 37 | 38 | 39 | 40 | 41 | 42 | 43 | 44 | 45 | 46 | 47 | 48 | 49 | 50 | 51 | 52 | 53 | 54 | 55 | 56 | 57 | 58 | 59 | 60 | 61 | 62 | 63 | 64 | 65 | 66 | 67 | 68 | 69 | 70 | 71 | 72 | 73
Raih pahala amal jariyah dengan cara membagikan (share) konten ini kepada yang lainnya. Nabi Shalallahu Alaihi Wa Sallam bersabda:
من دَلَّ على خيرٍ فله مثلُ أجرِ فاعلِه
"Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya.” (HR. Muslim no. 1893)