{107} Al-Ma’un / الماعون | الْقُرْآنُ الْكَرِيْمُ | الكافرون / Al-Kafirun {109} |
Tafsir Al-Qur’an Surat Al-Kautsar الكوثر (Nikmat Yang Berlimpah) lengkap dengan tulisan arab latin, arti dan terjemah Bahasa Indonesia. Surah ke 108 Tafsir ayat Ke 2.
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ ﴿٢﴾
fa ṣalli lirabbika wan-ḥar
QS. Al-Kautsar [108] : 2
Maka laksanakanlah shalat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah).
Karena itu, murnikanlah seluruh shalatmu karena Tuhannya, dan sembelihlah sembelihanmu untuk-Nya dan dengan menyebut nama-Nya.
Firman Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى:
{فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ}
Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu dan berkorbanlah. (Al-Kautsar: 2)
Yakni sebagaimana Kami telah memberimu kebaikan yang banyak di duni adan akhirat, antara lain ialah sebuah sungai yang sifat-sifatnya telah disebutkan di atas; maka kerjakanlah salat fardu dan salat sunatmu dengan ikhlas karena Allah dan juga dalam semua gerakmu. Sembahlah Dia semata, tiada sekutu bagi-Nya; dan sembelihlah korbanmu dengan menyebut nama-Nya semata, tiada sekutu bagi-Nya. Hal yang senada disebutkan di dalam ayat lain melalui firman-Nya:
Katakanlah, “Sesungguhnya salatku, ibadahku. hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam, tiada sekutu bagi-Nya; dan demikian itulah diperintahkan kepadaku, dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah).”(Al-An’am: 162-163)
Ibnu Abbas, Ata, Mujahid, Ikrimah, dan Al-Hasan telah mengatakan bahwa yang dimaksud dengan wanhar ialah menyembelih unta dan ternak lainnya sebagai korban. Hal yang semisal telah dikatakan oleh Qatadah, Muhammad ibnu Ka’b Al-Qurazi, Ad-Dahhak, Ar-Rabi’, Ata Al-Khurrasani, Al-Hakam, Sa’id ibnu Abu Khalid, dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang dari kalangan ulama Salaf. Hal ini berbeda keadaannya dengan apa yang dilakukan oleh orang-orang menyebut nama-Nya, Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى telah berfirman:
Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan. (Al-An’am: 121), sampai akhir ayat.
Menurut pendapat lain, yang dimaksud dengan wanhar ialah meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri di bawah tenggorokan. Hal ini diriwayatkan dari Ali, tetapi sanadnya tidak sahih. Dan hal yang semisal telah diriwayatkan dari Abu Ja’far Al-Baqir.
Pendapat yang lainnya mengatakan bahwa wanhar artinya mengangkat kedua tangan di saat membuka salat. Dan menurut pendapat yang lainnya lagi, wanhar artinya hadapkanlah lehermu ke arah kiblat. Ketiga pendapat ini disebutkan oleh Ibnu Jarir.
Ibnu Abu Hatim sehubungan dengan hal ini telah meriwayatkan sebuah hadis yang mungkar. Untuk itu ia mengatakan:
telah menceritakan kepada kami Wahb ibnu Ibrahim Al-Qadi pada tahun dua ratus lima puluh lima Hijriah, telah menceritakan kepada kami Israil ibnu Hatim Al-Marwazi, telah menceritakan kepada kami Muqatil ibnu Hayyan, dari Al-Asbagh ibnu Nabtah, dari Ali ibnu Abu Talib yang mengatakan bahwa ketika diturunkan kepada Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ surat ini, yaitu: Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu dan berkorbanlah. (Al-Kautsar: 1-2) Maka Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bertanya, “Hai Jibril, apakah yang dimaksud dengan nahirah yang diperintahkan kepadaku oleh Tuhanku agar aku melakukannya?” Jibril menjawab, “Bukan nahirah, tetapi Dia memerintahkan kepadamu apabila berihram untuk salat, angkatlah kedua tanganmu saat mengucapkan takbir, dan saat engkau rukuk, dan saat engkau angkat kepalamu dari rukuk, dan apabila engkau akan sujud. Karena sesungguhnya itulah salat kita dan salat para malaikat yang ada di tujuh langit. Sesungguhnya tiap-tiap sesuatu itu mempunyai perhiasan, dan perhiasan salat ialah mengangkat kedua tangan di saat takbir.”‘
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Hakim di dalam kitab Mustadrak-nya melalui hadis Israil ibnu Hatim dengan sanad yang sama.
Telah diriwayatkan dari Ata Al-Khurrasani sehubungan dengan makna firman-Nya, “wanhar” artinya angkatlah tulang punggungmu sesudah rukuk dan tegakkanlah ia serta tampakkanlah tenggorokanmu. Makna yang dimaksud ialah i’tidal. Demikianlah menurut apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim; semua pendapat ini berpredikat garib sekali.
Pendapat yang sahih adalah yang pertama, yaitu yang mengatakan, bahwa makna yang dimaksud dengan nahr ialah menyembelih hewan kurban. Karena itulah maka Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ seusai salat Idul Adha segera menyembelih kurbannya, lalu bersabda:
Barang siapa yang salat seperti salat kami dan menyembelih kurban seperti kami menyembelih kurban, maka sesungguhnya dia telah menunaikan kurbannya. Dan barang siapa yang menyembelih kurban sebelum salat (hari raya) maka tiada kurban baginya. Maka Abu Burdah Nayyar bertanya, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku telah menyembelih kambingku sebelum salat, dan aku mengetahui bahwa hari ini adalah hari yang semua orang menyukai daging padanya” Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ menjawab: Kambingmu itu adalah daging kambing biasa (bukan kurban). Abu Burdah berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku mempunyai seekor anak kambing kacang yang lebih aku sukai daripada dua ekor kambing biasa, apakah itu cukup untuk kurbanku?” Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ menjawab: Cukup untukmu, tetapi tidak cukup untuk orang lain sesudahmu.
Abu Ja’far ibnu Jarir mengatakan bahwa pendapat yang benar adalah pendapat yang mengatakan bahwa makna yang dimaksud dari ayat ialah jadikanlah salatmu semuanya tulus ikhlas hanya untuk Tuhanmu, bukan untuk berhala atau sembahan selain-Nya. Demikian pula kurbanmu, jadikanlah hanya untuk Dia, bukan untuk berhala-berhala. sebagai ungkapan rasa syukurmu terhadap-Nya atas kemuliaan dan kebaikan tiada taranya yang dikhususkan-Nya buatmu sebagai anugerah dari-Nya. Pendapat yang dikemukakan oieh orang yang mengatakan ini amatlah baik. Dan pendapat ini telah dikatakan sebelumnya oleh Muhammad ibnu Ka’b Al-Qurazi dan Ata dengan ungkapan yang semakna.
(2) Dan setelah Allah جَلَّ جَلالُهُ menyebutkan karunia yang diberikan padanya, Allah جَلَّ جَلالُهُ menyuruhnya untuk bersyukur seraya berfirman, فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ “Maka dirikanlah shalat karena Rabbmu; dan berkurbanlah.” Allah جَلَّ جَلالُهُ menyebut dua ibadah ini secara khusus karena keduanya merupakan ibadah paling utama dan amalan untuk mendekatkan diri kepada Allah جَلَّ جَلالُهُ yang paling mulia. Di samping itu karena shalat mencakup ketundukan hati dan raga kepada Allah جَلَّ جَلالُهُ dan mendorong orang untuk melakukan berbagai macam ibadah, dan dalam berkurban terdapat nilai pendekatan diri kepada Allah جَلَّ جَلالُهُ dengan sembelihan paling baik yang dimiliki seseorang dan mengeluarkan harta yang secara fitrah amat dicintai dan dijaga oleh jiwa.
Karena itu, sebagai rasa syukurmu kepada tuhanmu, maka laksanakanlah salat dengan ikhlas semata-mata karena tuhanmu, bukan dengan tujuan ria; dan berkurbanlah demi Allah dengan menyembelih hewan sebagai ibadah dan sarana mendekatkan diri kepada Allah. 3. Sungguh orang-orang yang membencimu dan mengacuhkan hidayah yang engkau bawa, dialah orang yang terputus. Tidak hanya terputus jejaknya, mereka pun dijauhkan dari rahmat Allah dan segala kebaikan. Keteladanan dan kebaikanmu akan terus menjadi pembicaraan sepanjang zaman dan keturunanmu akan terus mewarisi kebaikanmu.
Al-Kautsar Ayat 2 Arab-Latin, Terjemah Arti Al-Kautsar Ayat 2, Makna Al-Kautsar Ayat 2, Terjemahan Tafsir Al-Kautsar Ayat 2, Al-Kautsar Ayat 2 Bahasa Indonesia, Isi Kandungan Al-Kautsar Ayat 2
Raih pahala amal jariyah dengan cara membagikan (share) konten ini kepada yang lainnya. Nabi Shalallahu Alaihi Wa Sallam bersabda:
من دَلَّ على خيرٍ فله مثلُ أجرِ فاعلِه
"Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya.”
(HR. Muslim no. 1893)
Jazakumullahu Khayran