Berkata ‘Umar bin al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu,
إِنْ كَانَتْ إِحْدَاكُنّ لَا تُحِبُّ أَحَدَنَا فَلَا تُحَدِّثْهُ بِذَلِكَ! فَإِنَّهُ أَقَلُّ الْبُيُوتِ الَّذِي بُنِيَ عَلَى الْحُبِّ، وَلَكِنَّ النَّاسَ يَتَعَاشَرُونَ بِالْإِسْلَامِ وَالْأَنْسَابِ وَالْإِحْسَانِ
“Jika salah seorang dari kalian (para istri) tidak menyukai salah seorang dari kami (para suami), maka janganlah ia memberitahukan hal itu kepadanya. Karena sangat sedikit rumah tangga yang bisa bertahan hanya dengan mengandalkan cinta saja. Akan tetapi manusia hidup bersama (dalam rumah tangga) karena Islam, hubungan kekerabatan, dan kebaikan (yang saling mereka lakukan).”
(al-Ma’rifah wat Tarikh, 1/392)