Kajian Umdatul Ahkam
Hadist ke-08
Dari Humran mantan budak Utsman bin Affan radhiyallahu anhu.
حُمْرَانَ مَوْلَى عُثْمَانَ أَخْبَرَهُ أَنَّ عُثْمَانَ بْنَ عَفَّانَ – رضى الله عنه – دَعَا بِوَضُوءٍ فَتَوَضَّأَ فَغَسَلَ كَفَّيْهِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ مَضْمَضَ وَاسْتَنْثَرَ ثُمَّ غَسَلَ وَجْهَهُ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ غَسَلَ يَدَهُ الْيُمْنَى إِلَى الْمِرْفَقِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ غَسَلَ يَدَهُ الْيُسْرَى مِثْلَ ذَلِكَ ثُمَّ مَسَحَ رَأْسَهُ ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَهُ الْيُمْنَى إِلَى الْكَعْبَيْنِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ غَسَلَ الْيُسْرَى مِثْلَ ذَلِكَ ثُمَّ قَالَ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- تَوَضَّأَ نَحْوَ وُضُوئِى هَذَا ثُمَّ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- مَنْ تَوَضَّأَ نَحْوَ وُضُوئِى هَذَا ثُمَّ قَامَ فَرَكَعَ رَكْعَتَيْنِ لاَ يُحَدِّثُ فِيهِمَا نَفْسَهُ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
“Humran pembantu Utsman menceritakan bahwa Utsman bin Affan radhiallahu anhu pernah meminta air untuk wudhu. Lalu beliau menuangkan air pada kedua telapak tangannya dan membasuhnya tiga kali, kemudian berkumur-kumur diiringi memasukkan air ke hidung, lalu membasuh mukanya tiga kali, kemudian membasuh tangan kanan sampai ke siku tiga kali, lalu mencuci tangan yang kiri seperti itu juga, kemudian mengusap kepala, kemudian membasuh kaki kanan sampai mata kaki tiga kali, lalu kaki yang kiri seperti itu juga dan berkata, “Aku melihat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pernah berwudhu seperti wudhuku ini, kemudian beliau bersabda, “Barangsiapa berwudhu seperti wudhuku ini kemudian dia shalat dua rakaat dengan khusyuk (tidak memikirkan urusan dunia dan yang tidak punya kaitan dengan shalat), maka Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu.”
[HR. Bukhori 164 dan Muslim 226]
Faidah :
1. Disyariatkan membasuh kedua tangannya sebelum memasukkanya ke dalam air wudhu.
2. Mendahulukan sebelah kanan ketika mengambil air wudhu untuk membasuh anggota wudhu.
3. Disyaratkan berkumur, istinsyaq dan istintsar secara berurutan.
4. Membasuh wajah sebanyak 3x. Adapun batasan wajah adalah dari tempat tumbuhnya rambut kepala sampai dagu dan dari telinga kanan sampai telinga kiri.
5. Membasuh kedua tangan hingga ke siku sebanyak 3x.
6. Mengusap seluruh kepala 1x. Yaitu mengusapkan dengan kedua tangan dari arah depan kepala hingga ke ujung rambut belakang (batas leher) dan kembali lagi kedepan.
7. Membasuh kedua kaki sampai kedua mata kaki sebanyak 3x.
8. Wajib melakukan secara tertib dan berurutan. Allah menjadikan rukun mengusap kepala di antara anggota wudhu yang harus dicuci sebagai perhatian akan wajibnya tertib.
9. Cara ini adalah sifat wudhu rasulullah shalallahu alaihi wa sallam yang sempurna. Syaukani berpendapat, “para ulama telah bersepakat bahwa yang wajib ketika membasuh anggota wudhu adalah sebanyak 1x adapun jumlah 3x merupakan sunnah berdasarkan perbuatan rasulullah shalallahu alaihi wa sallam yang mencukupkan sekali atau dua kali.
10. Ibnu Syihab berkata, “Ulama kita mengatakan bahwa wudhu seperti ini adalah contoh wudhu yang paling sempurna yang dilakukan seorang hamba untuk shalat”.
11. Disyariatkan shalat sunnah dua rakaat setelah berwudhu.
12. Sebab sempurnanya shalat adalah hadirnya hati dihadapan Allah. Terkandung didalamnya keharusan untuk ikhlas. Peringatan tidak diterimanya shalat ketika hati bercampur dengan keinginan duniawi, cara menepisnya dengan cara ia senantiasa berharap sampainya/diterimanya pahala shalat.
13. Keutamaan wudhu secara sempurna merupakan sebab diampuninya dosa.
14. Pahala yang dijanjikan tersebut terdiri dari terkumpulnya dua hal yaitu berwudhu dan sholat dua rakaat sebagaimana yang ditunjukkan dalam hadits. Para ulama telah mengkhususkan bahwa dosa yang terampuni adalah dosa-dosa kecil. Adapun dosa besar dapat terampuni dengan bertaubat. Sebagaimana dalam surat An-Nisa 31.
Materi Kajian | Umdatul Ahkam |
Pemateri | Ustadz Abu Hanan Abdullah Amir Maretan |
Tempat | Masjid Besar Kaum Ujung Berung Bandung |
Waktu | 27 April 2019 |
Penyelenggara | FKII / Yayasan Daar Al Atsar Indonesia |
Raih pahala amal jariyah dengan cara membagikan (share) konten ini kepada yang lainnya. Nabi Shalallahu Alaihi Wa Sallam bersabda:
من دَلَّ على خيرٍ فله مثلُ أجرِ فاعلِه
"Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya.” (HR. Muslim no. 1893)