Kajian Umdatul Ahkam
Hadist ke-22
Dari Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, ia berkata :
أَتَيْتُ النَّبِيَّ – صلى الله عليه وسلم – وَهُوَ يَسْتَاكُ بِسِوَاكٍ رَطْبٍ , قَالَ: وَطَرَفُ السِّوَاكِ عَلَى لِسَانِهِ , وَهُوَ يَقُولُ: أُعْ , أُعْ , وَالسِّوَاكُ فِي فِيهِ , كَأَنَّهُ يَتَهَوَّعُ
“Aku datang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pada saat beliau sedang menggosok gigi dengan siwak yang basah, dan ujung siwak berada dilisannya. Beliau mengeluarkan suara, “u’ u’.” sementara kayu siwak berada di mulutnya seolah ingin muntah.”
[HR. Bukhori 244 dan Muslim 254]
Faidah :
1. Disunnahkan bersiwak menggunakan pohon ud yang basah. Pada dasarnya siwak merupakan bagian dari ibadah.
2. Abu Musa Al Asy’ari menuturkan, ia datang menemui Nabi shallallahu alaihi wasallam saat beliau bersiwak dengan siwak basah, karena siwak basah lebih membersihkan dan tidak rontok dimulut saat digunakan sehingga bisa mengganggu.
3. Beliau meletakkan siwak di lidah dan bersiwak dengan sempurna hingga seperti mau muntah.
4. Bersiwak bukanlah termasuk hal yang kotor. Sehingga jika ada seseorang yang bersiwak di sebuah pertemuan (majelis), tidak boleh dicela dengan mengatakan bahwa bersiwak itu termasuk hal yang kotor atau menjijikkan.
5. Jika termasuk hal yang kotor, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak akan melakukannya di hadapan manusia.
6. Disyariatkan bersungguh-sungguh ketika bersiwak karena kebersihanya akan lebih sempurna.
Materi Kajian | Umdatul Ahkam |
Pemateri | Ustadz Abu Hanan Abdullah Amir Maretan |
Tempat | Masjid Besar Kaum Ujung Berung Bandung |
Waktu | 26 Oktober 2019 |
Penyelenggara | FKII / Yayasan Daar Al Atsar Indonesia |
Raih pahala amal jariyah dengan cara membagikan (share) konten ini kepada yang lainnya. Nabi Shalallahu Alaihi Wa Sallam bersabda:
من دَلَّ على خيرٍ فله مثلُ أجرِ فاعلِه
"Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya.” (HR. Muslim no. 1893)