| {58} Al-Mujadilah / المجادلة | الْقُرْآنُ الْكَرِيْمُ | الممتحنة / Al-Mumtahanah {60} |
Tafsir Al-Qur’an Surat Al-Hasyr الحشر (Pengusiran) lengkap dengan tulisan arab latin, arti dan terjemah Bahasa Indonesia. Surah ke 59 Tafsir ayat Ke 6.
وَمَا أَفَاءَ اللَّهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ مِنْهُمْ فَمَا أَوْجَفْتُمْ عَلَيْهِ مِنْ خَيْلٍ وَلَا رِكَابٍ وَلَـٰكِنَّ اللَّهَ يُسَلِّطُ رُسُلَهُ عَلَىٰ مَنْ يَشَاءُ ۚ وَاللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ ﴿٦﴾
wa mā afā`allāhu ‘alā rasụlihī min-hum fa mā aujaftum ‘alaihi min khailiw wa lā rikābiw wa lākinnallāha yusalliṭu rusulahụ ‘alā may yasyā`, wallāhu ‘alā kulli syai`ing qadīr
QS. Al-Hasyr [59] : 6
Dan harta rampasan fai’ dari mereka yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya, kamu tidak memerlukan kuda atau unta untuk mendapatkannya, tetapi Allah memberikan kekuasaan kepada rasul-rasul-Nya terhadap siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.
Dan apa pun harta rampasan (fai) berupa harta kekayaan Yahudi bani Nadhir yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya yang untuk mendapatkan itu kamu tidak mengerahkan seekor kuda pun, tidak pula seekor unta, tetapi Allah yang memberi kekuasaan kepada rasul-Nya terhadap musuh yang dikehendaki sehingga mereka berserah diri tanpa ada peperangan. Fai adalah harta kekayaan orang kafir yang didapatkan dengan cara dibenarkan, tetapi tanpa melalui peperangan. Sungguh Allah Mahakuasa atas segala sesuatu, tidak ada sesuatu pun mampu melemahkan-Nya.
Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى berfirman, menjelaskan apa arti fai, sifat dan hukumnya. Harta fai ialah harta yang diambil dari orang-orang kafir tanpa melalui proses peperangan, tanpa mengerahkan seekor kuda dan seekor unta pun, seperti harta yang diperoleh dari Bani Nadir. Karena sesungguhnya harta itu diperoleh tanpa mengerahkan seekor kuda dan seekor unta pun, yakni dalam memperolehnya tidak melalui jalan peperangan dengan musuh, baik perang tanding maupun perang campuh. Bahkan mereka menyerah tanpa syarat berkat rasa takut yang dicampakkan oleh Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى ke dalam hati mereka hingga mereka takut kepada Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ Maka Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى memberikan harta mereka kepada Rasul-Nya sebagai harta fai, karena itulah maka beliau membelanjakannya menurut apa yang disukainya. Akan tetapi, Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ mengembalikan harta itu kepada kaum muslim dan membelanjakannya ke jalan-jalan kebaikan dan kebajikan, sebagaimana yang disebutkan oleh Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى dalam ayat-ayat berikut. Untuk itu Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى berfirman:
Dan apa saja harta rampasan (fai) yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya (dari harta benda) mereka. (Al-Hasyr: 6)
Yakni dari Bani Nadir.
maka untuk mendapatkan itu kamu tidak mengerahkan seekor kuda pun dan (tidak pula) seekor unta pun. (Al-Hasyr: 6)
Yang dimaksud dengan rikab ialah unta kendaraan.
tetapi Allah yang memberikan kekuasaan kepada Rasul-Nya terhadap siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah Mahakuasa atas segala sesuatu. (Al-Hasyr: 6)
Dia Mahakuasa, tidak terkalahkan dan tidak ada yang dapat menghalang-halangi-Nya, bahkan Dia Maha Mengalahkan segala sesuatu.
Kemudian Allah جَلَّ جَلالُهُ menyebutkan tentang siapakah yang harta dan kekayaannya berpindah ke tangan Rasulullah. Allah berfirman, وَمَا أَفَاءَ اللَّهُ عَلَى رَسُولِهِ مِنْهُم “Dan apa saja harta rampasan (fai`) yang diberikan Allah kepada RasulNya (dari harta benda) mereka,” maksudnya dari penduduk kampung ini, yaitu Bani Nadhir, فَ “maka,” sesungguhnya kalian wahai kaum Muslimin ما أَوْجَفْتُمْ عَلَيْهِ مِنْ خَيْلٍ وَلا رِكَابٍ “tidak mengerahkan seekor kuda pun dan (tidak pula) seekor unta pun,” maksudnya, kalian tidak mendatangkan ataupun mengumpulkan itu semua, artinya, kalian tidak lelah untuk mendapatkannya, tidak mengerahkan jiwa raga kalian dan tidak juga kendaraan-kendaraan kalian, akan tetapi Allah جَلَّ جَلالُهُ memasukkan rasa takut ke dalam hati mereka, sehingga harta benda tersebut mendatangi kalian dengan sangat mudahnya. Oleh karena itu Allah جَلَّ جَلالُهُ berfirman, وَلَكِنَّ اللَّهَ يُسَلِّطُ رُسُلَهُ عَلَى مَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِير “Tetapi Allah yang memberikan kekuasaan kepada RasulNya terhadap siapa yang dike-hendakiNya. Dan Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.” Merupakan kesempurnaan Kuasa Allah جَلَّ جَلالُهُ, bahwasanya tidak ada sesuatu pun yang dapat menahannya dan tidak ada satu kekuatan pun yang berharga selain dariNya.
Pada ayat ini Allah menerangkan hukum fai’, yakni rampasan perang yang ditinggalkan musuh setelah sebelumnya Allah menjelaskan bahwa rasulullah mengepung dan mengusir kaum yahudi di madinah. Mereka hanya dibolehkan membawa harta yang bisa dibawa oleh seekor unta. Dan harta rampasan berupa fai’, yaitu yang diperoleh dari musuh tanpa terjadinya pertempuran, maka harta itu dari mereka, berasal dari musuh, diberikan oleh Allah kepada rasul-Nya untuk mengharumkan islam. Kamu tidak memerlukan kuda atau unta untuk mendapatkannya dalam pertempuran, tetapi Allah memberikan kekuasaan kepada rasul-rasul-Nya, termasuk kepada nabi Muhammad untuk mengalahkan siapa saja yang dia kehendaki di antara musuh-Musuh-Nya sehingga dengan kekuasaan ini rasulullah mendapatkan fai’. Dan Allah mahakuasa atas segala sesuatu sehingga bukanlah suatu yang sulit bagi Allah menolong rasul-Nya mengusir dan menghinakan kaum yahudi di madinah. 7. Allah lalu menjelaskan apa itu fai’ dan peruntukannya. Harta rampasan dari mereka, musuh-Musuh Allah yang meninggalkan hartanya tanpa perlawanan, maka harta itu diberikan Allah kepada rasul-Nya yang berasal dari penduduk beberapa negeri seperti bani quraizah, bani nadir, penduduk fadak dan khaibar, penyalurannya adalah untuk Allah, untuk kepentingan fasilitas umum dan fasilitas sosial; untuk rasul guna menopang perjuangan islam; untuk kerabat rasul yang membutuhkan bantuan; untuk anak-anak yatim guna menopang pendidikan mereka; untuk orang-orang miskin agar bisa mengembangkan diri; dan untuk orang-orang yang dalam perjalanan guna mencari penghidupan yang lebih baik. Singkatnya, agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu, tetapi harus memiliki fungsi sosial seperti air mengalir ke tempat yang lebih rendah sehingga bermanfaat bagi kaum duafa. Allah mengajarkan prinsip dalam mengamalkan islam: apa yang diberikan rasul kepadamu, perintah maupun anjuran dalam ibadah dan muamalah, maka terimalah sebagai pedoman dalam ber-islam. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah sebagai sesuatu yang harus dijauhi, karena di balik perintah dan larangan itu ada hikmah yang sangat berharga bagi manusia, dunia akhirat. Dan bertakwalah kepada Allah dengan melaksanakan semua perintah-Nya dan menjauhi semua larangan-Nya. Sungguh, Allah sangat keras hukuman-Nya bagi kaum yang menolak beriman kepada rasulullah padahal mereka mengetahui bahwa beliau sebenarnya utusan Allah seperti kaum yahudi di madinah.
Al-Hasyr Ayat 6 Arab-Latin, Terjemah Arti Al-Hasyr Ayat 6, Makna Al-Hasyr Ayat 6, Terjemahan Tafsir Al-Hasyr Ayat 6, Al-Hasyr Ayat 6 Bahasa Indonesia, Isi Kandungan Al-Hasyr Ayat 6
Tafsir Surat Al-Hasyr Ayat: 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 | 12 | 13 | 14 | 15 | 16 | 17 | 18 | 19 | 20 | 21 | 22 | 23 | 24