| {8} Al-Anfal / الأنفال | الْقُرْآنُ الْكَرِيْمُ | يونس / Yunus {10} |
Tafsir Al-Qur’an Surat At-Taubah التوبة (Pengampunan) lengkap dengan tulisan arab latin, arti dan terjemah Bahasa Indonesia. Surah ke 9 Tafsir ayat Ke 122.
۞ وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُونَ لِيَنْفِرُوا كَافَّةً ۚ فَلَوْلَا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِنْهُمْ طَائِفَةٌ لِيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ وَلِيُنْذِرُوا قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُوا إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ ﴿١٢٢﴾
wa mā kānal-mu`minụna liyanfirụ kāffah, falau lā nafara ming kulli firqatim min-hum ṭā`ifatul liyatafaqqahụ fid-dīni wa liyunżirụ qaumahum iżā raja’ū ilaihim la’allahum yaḥżarụn
QS. At-Taubah [9] : 122
Dan tidak sepatutnya orang-orang mukmin itu semuanya pergi (ke medan perang). Mengapa sebagian dari setiap golongan di antara mereka tidak pergi untuk memperdalam pengetahuan agama mereka dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali, agar mereka dapat menjaga dirinya.
Tidaklah pantas bagi orang-orang mukmin untuk pergi semuanya berperang melawan musuh-musuh mereka, sebagaimana tidak pantas untuk berdiam diri semuanya. Mengapa tidak pergi berperang dan berjihad dari tiap-tiap golongan itu beberapa orang yang mencukupi dan tercapai maksud untuk itu, agar orang-orang yang tidak ikut berperang dapat memperdalam agama dan mempelajari hukum-hukum tentang agama Allah dan apa yang diturunkan kepada Rasul-Nya, juga agar mereka dapat memperingatkan kaumnya dengan apa yang diketahuinya sekembalinya mereka dari medan perang, agar mereka menjaga diri dari azab Allah dengan menaati perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya.
Hal ini merupakan penjelasan dari Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى mengenai apa yang dikehendaki-Nya, yaitu berkenaan dengan keberangkatan semua kabilah bersama Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ke medan Tabuk.
Segolongan ulama Salaf ada yang berpendapat bahwa setiap muslim diwajibkan berangkat dengan Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ apabila beliau keluar (berangkat ke medan perang). Untuk itulah dalam firman yang lain disebutkan:
Berangkatlah kalian, baik dalam keadaan merasa ringan ataupun merasa berat.
Kemudian dalam ayat berikutnya disebutkan oleh firman-Nya:
Tidaklah sepatutnya bagi penduduk Madinah dan orang-orang Arab Badui yang berdiam di sekitar mereka. (At Taubah:120), hingga akhir ayat.
Selanjutnya ayat-ayat di atas di-mansukh oleh ayat ini (At Taubah:122).
Dapat pula ditakwilkan bahwa ayat ini merupakan penjelasan dari apa yang dimaksud oleh Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى sehubungan dengan keberangkatan semua kabilah, dan sejumlah kecil dari tiap-tiap kabilah apabila mereka tidak keluar semuanya (boleh tidak berangkat). Dimaksudkan agar mereka yang berangkat bersama Rasul صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ memperdalam agamanya melalui wahyu-wahyu yang diturunkan kepada Rasul. Selanjutnya apabila mereka kembali kepada kaumnya memberikan peringatan kepada kaumnya tentang segala sesuatu yang menyangkut musuh mereka (agar mereka waspada). Dengan demikian, maka golongan yang tertentu ini memikul dua tugas sekaligus. Tetapi sesudah masa Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ, maka tugas mereka yang berangkat dari kabilah-kabilah itu tiada lain adakalanya untuk belajar agama atau untuk berjihad, karena sesungguhnya hal tersebut fardu kifayah bagi mereka.
Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan firman-Nya:
Tidak sepatutnya bagi orang-orang yang mukmin itu pergi semuanya (ke medan perang).
Yakni tidaklah sepatutnya orang-orang mukmin berangkat semuanya ke medan perang dan meninggalkan Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ sendirian. Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang. (At Taubah:122) Yaitu suatu golongan.
Makna yang dimaksud ialah sepasukan Sariyyah (pasukan khusus) yang mereka tidak berangkat kecuali dengan seizin Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ Apabila pasukan Sariyyah itu kembali kepada kaumnya, sedangkan setelah keberangkatan mereka diturunkan ayat-ayat Al-Qur’an yang telah dipelajari oleh mereka yang tinggal bersama Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ Maka mereka yang bersama Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ akan mengatakan kepada Sariyyah, “Sesungguhnya Allah telah menurunkan ayat-ayat Al-Qur’an kepada Nabi kalian dan telah kami pelajari.”
Selanjutnya Sariyyah itu tinggal untuk mempelajari apa yang telah diturunkan oleh Allah kepada Nabi mereka, sesudah keberangkatan mereka, dan Nabi pun mengirimkan Sariyyah lainnya. Yang demikian itulah pengertian firman Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى:
…untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama.
Yakni agar mereka mempelajari apa yang diturunkan oleh Allah kepada Nabi mereka. Selanjutnya mereka akan mengajarkannya kepada Sariyyah apabila telah kembali kepada mereka.
supaya mereka itu dapat menjaga dirinya. (At Taubah:122)
Mujahid mengatakan bahwa ayat ini diturunkan sehubungan dengan sejumlah orang dari kalangan sahabat Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ yang pergi ke daerah-daerah pedalaman, lalu mereka beroleh kebajikan dari para penduduknya dan beroleh manfaat dari kesuburannya, serta menyeru orang-orang yang mereka jumpai ke jalan petunjuk (hidayah). Maka orang-orang pedalaman berkata kepada mereka, “Tiada yang kami lihat dari kalian melainkan kalian telah meninggalkan teman kalian (Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ) dan kalian datang kepada kami.” Maka timbullah rasa berdosa dalam hati mereka, lalu mereka pergi dari daerah pedalaman seluruhnya dan menghadap Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ Maka Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى berfirman: Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang. (At Taubah:122) untuk mencari kebaikan. untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama. (At Taubah:122) dan untuk mendengarkan apa yang terjadi di kalangan orang-orang serta apa yang telah diturunkan oleh Allah. Allah memaafkan mereka. dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya. (At Taubah:122) Yakni semua orang apabila mereka kembali kepada kaumnya masing-masing. supaya mereka itu dapat menjaga dirinya. (At Taubah:122)
Qatadah mengatakan sehubungan dengan takwil ayat ini, bahwa apabila Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ mengirimkan pasukan, Allah memerintahkan kepada kaum muslim agar pergi berperang, tetapi sebagian dari mereka harus tinggal bersama Rasul صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ untuk memperdalam pengetahuan agama: sedangkan segolongan yang lainnya menyeru kaumnya dan memperingatkan mereka akan azab-azab Allah yang telah menimpa umat-umat sebelum mereka.
Ad-Dahhak mengatakan bahwa Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ apabila ikut dalam peperangan, maka beliau tidak mengizinkan seorang pun dari kalangan kaum muslim untuk tidak ikut bersamanya, kecuali orang-orang yang berhalangan. Dan Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ apabila mempersiapkan suatu pasukan Sariyyah, beliau tidak membolehkan mereka langsung berangkat melainkan dengan seizinnya. Dan apabila mereka sudah berangkat, lalu diturunkan kepada Nabi-Nya ayat-ayat Al-Qur’an, maka Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ Membacakannya kepada sahabat-sahabatnya yang tinggal bersamanya. Apabila pasukan Sariyyah itu kembali, maka mereka yang tinggal bersama Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ berkata, “Sesungguhnya Allah telah menurunkan ayat-ayat Al-Qur’an kepada Nabi-Nya sesudah kalian berangkat.” Lalu mereka yang tinggal mengajarkan ayat-ayat itu kepada mereka yang baru tiba dan memperdalam pengetahuan agama mereka. Hal inilah yang dimaksudkan oleh firman Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى: Tidak sepatutnya bagi orang-orang yang mukmin itu pergi semuanya (ke medan perang). (At Taubah:122) Yaitu apabila Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ tidak ikut berangkat dalam pasukan tersebut. Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang. (At Taubah:122) Dengan kata lain, tidak sepatutnya kaum muslim berangkat seluruhnya bila Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ tinggal di tempat. Apabila Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ tinggal di tempat, hendaklah yang berangkat hanyalah Sariyyah (pasukan khusus)nya saja, sedangkan sebagian besar orang-orang harus tetap ada bersama Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan pula dari Ibnu Abbas sehubungan dengan ayat ini, yaitu firman-Nya: Tidak sepatutnya bagi orang-orang yang mukmin itu pergi semuanya (ke medan perang). (At Taubah:122) Ayat ini bukan berkenaan dengan masalah jihad, tetapi ketika Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ mendoakan musim paceklik bagi orang-orang Mudar, maka negeri mereka menjadi kekeringan dan paceklik. Dan tersebutlah bahwa ada salah satu kabilah dari mereka berikut semua keluarganya datang ke Madinah dan tinggal padanya karena kelaparan yang mereka derita, lalu mereka berpura-pura masuk Islam, padahal mereka dusta. Keadaan itu membuat sahabat-sahabat Rasul صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ menjadi terganggu dan membuat mereka kewalahan. Maka Allah menurunkan kepada Rasul صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ wahyu-Nya yang mengabarkan bahwa mereka bukanlah orang-orang mukmin. Lalu Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ memulangkan mereka kepada induk kabilahnya dan memperingatkan kepada kaumnya agar jangan melakukan perbuatan yang sama. Yang demikian itulah maksud dari firman Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى:
…dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya. hingga akhir ayat.
Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna ayat ini, bahwa segolongan orang dari tiap-tiap kabilah Arab Badui berangkat meninggalkan daerahnya, lalu menghadap Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ Mereka menanyakan kepada Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ banyak hal yang mereka kehendaki menyangkut urusan agama mereka. Dengan demikian, mereka memperdalam pengetahuan agamanya. Dan mereka bertanya kepada Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ, “Apakah yang akan engkau perintahkan kepada kami untuk mengerjakannya? Dan perintahkanlah kepada kami apa yang harus kami lakukan kepada keluarga dan kaum kami apabila kami kembali kepada mereka!” Maka Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ memerintahkan kepada mereka untuk taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ juga mengutus mereka kepada kaumnya untuk menyeru mereka agar mendirikan salat dan menunaikan zakat. Dan tersebutlah bahwa apabila mereka telah kembali kepada kaumnya, maka mereka mengatakan, “Barang siapa yang mau masuk Islam, sesungguhnya dia termasuk golongan kami.” Lalu mereka memberikan peringatan kepada kaumnya, sehingga seseorang (dari kaumnya) yang masuk Islam benar-benar rela berpisah dari ayah dan ibunya (yang tidak mau masuk) Islam.
Sebelum itu Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ telah berpesan dan memperingatkan mereka akan kaumnya, bahwa apabila mereka kembali kepada kaumnya, hendaklah mereka menyeru kaumnya untuk masuk Islam dan memperingatkan kaumnya akan neraka serta menyampaikan berita gembira kepada mereka akan surga (bila mereka mau masuk Islam).
Ikrimah mengatakan ketika ayat berikut diturunkan, yaitu firman Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى: Jika kalian tidak berangkat untuk berperang, niscaya Allah menyiksa kalian dengan siksa yang pedih. (At Taubah:39) Dan firman Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى: Tidaklah sepatutnya bagi penduduk Madinah. (At Taubah:120), hingga akhir ayat. Orang-orang munafik mengatakan, “Binasalah orang-orang Badui yang tidak ikut berperang dengan Muhammad dan tidak ikut berangkat bersamanya.” Dikatakan demikian karena ada sejumlah sahabat Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ yang pergi ke daerah pedalaman, pulang kepada kaumnya masing-masing dalam rangka memperdalam pegetahuan agama buat kaumnya. Maka Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى menurunkan firman-Nya: Tidak sepatutnya bagi orang-orang yang mukmin itu pergi semuanya (ke medan perang). (At Taubah:122), hingga akhir ayat.
Turun pula firman Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى yang mengatakan:
Dan orang-orang yang membantah (agama) Allah sesudah agama itu diterima, maka bantahan mereka itu sia-sia saja, di sisi Tuhan mereka. Mereka mendapat kemurkaan (Allah) dan bagi mereka azab yang sangat keras. (Asy Syuura:16)
Al-Hasan Al-Basri telah mengatakan sehubungan dengan makna ayat. bahwa makna yang dimaksud ialah agar orang-orang yang berangkat ke medan perang belajar melalui apa yang telah diperlihatkan oleh Allah kepada mereka, yaitu menguasai musuh dan dapat mengalahkan mereka. Kemudian bila mereka kembali kepada kaumnya, maka mereka memperingatkan kaumnya untuk bersikap waspada.
Tafsir Ayat:
Allah جَلَّ جَلالُهُ berfirman memperingatkan hamba-hamba-Nya yang beriman tentang apa yang semestinya mereka lakukan, وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُونَ لِيَنْفِرُوا كَافَّةً “Tidak sepatutnya bagi orang-orang yang Mukmin itu pergi semuanya (ke medan perang).” Yakni semuanya untuk memerangi musuh mereka. Karena hal itu sangat menyulitkan mereka dan mengakibatkan terbengkalainya kepentingan-kepentingan yang lain. فَلَوْلا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِنْهُمْ “Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka,” yakni dari kota-kota, kabilah-kabilah, dan suku-suku, طَائِفَةٌ “beberapa orang”, yang dengannya maksud yang diinginkan tercapai, niscaya itu lebih baik.
Kemudian Allah mengingatkan bahwa menetapnya sebagian dari mereka dengan tidak berangkat berperang mengandung kemaslahatan lain yang tidak terwujud jika mereka semua berangkat perang, Dia berfirman, لِيَتَفَقَّهُوا “Untuk memperdalam pengetahuan mereka”, yakni orang-orang yang tidak berangkat فِي الدِّينِ وَلِيُنْذِرُوا قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُوا إِلَيْهِمْ “tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaum-nya apabila mereka telah kembali kepadanya.” Yakni agar mereka belajar ilmu syar’i, mengetahui makna-maknanya, memahami rahasia-rahasianya, dan mengajarkan kepada selain mereka, dan agar mereka dapat memberi peringatan kepada kaumnya jika mereka kembali kepadanya.
Ini mengandung keterangan tentang keutamaan ilmu, khususnya pemahaman dalam agama, dan bahwa ia adalah perkara terpenting, bahwa siapa yang mempelajari ilmu, maka dia harus menyebarkannya dan mengajarkannya kepada manusia serta memberi nasihat kepada mereka dengannya, karena menyebarnya ilmu dari seorang alim adalah termasuk keberkahannya dan pahalanya yang berkembang. Adapun seorang alim yang hanya membatasi ilmu pada dirinya, tidak mendakwakannya kepada jalan Allah dengan hikmah dan nasihat yang baik, serta tidak mengajarkannya kepada orang-orang bodoh yang tidak mengerti, maka manfaat apa yang didapat oleh kaum Muslimin darinya? Apa hasil dari ilmunya? Akhirnya dia mati dan ilmunya pun mati bersamanya, dan ini adalah hasil dari orang yang diberi ilmu dan pemahaman oleh Allah tetapi tidak mau mengajarkannya.
Ayat ini juga mengandung dalil, petunjuk, dan arahan yang sangat halus kepada satu faidah penting, yaitu bahwa hendaknya kaum Muslimin menyediakan orang-orang khusus yang dapat menunaikan setiap kepentingan umum mereka, yang berkonsentrasi dan bersungguh-sungguh dalam melaksanakannya, tanpa menengok kepada selainnya, agar kepentingan kaum Muslimin bisa terlaksana dan kebaikan mereka bisa terpenuhi, dan agar arah pandang serta target yang mereka tuju adalah satu, yaitu menegakkan kemaslahatan agama dan dunia mereka, walaupun jalanNya berbeda-beda, dan caranya bermacam-macam. Jadi, perbuatannya beraneka ragam, namun targetnya adalah satu, dan ini termasuk hikmah yang bersifat umum yang berguna dalam segala urusan.
Pada ayat sebelumnya dijelaskan tentang pahala yang dijanjikan Allah kepada orang-orang yang berbuat baik. Pada ayat ini dijelaskan tentang pentingnya pembagian tugas kerja dalam kehidupan bersama dengan penegasan tidak sepatutnya orang-orang mukmin itu semuanya pergi ke medan perang sehingga hal yang lainnya terabaikan. Mengapa tidak ada sebagian dari setiap golongan di antara mereka yang pergi untuk bersungguh-sungguh memperdalam pengetahuan agama mereka dan untuk memberi peringatan dengan menyebarluaskan pengetahuan tersebut kepada kaumnya apabila mereka telah kembali dari berperang atau tugas apa pun, pengetahuan agama ini penting agar mereka dapat menjaga dirinya dan berhati-hati agar tidak melakukan pelanggaran. Setelah dijelaskan pentingnya memperdalam pengetahuan agama dan menyebarluaskannya kepada masyarakat luas, lalu dijelaskan sikap ketika menghadapi orang kafir yang memusuhi orang mukmin. Wahai orang-orang yang beriman! perangilah orang-orang kafir yang di sekitar kamu apabila mereka memerangi kamu, dan hendaklah mereka merasakan, mengetahui dan menyaksikan sikap tegas dan semangat juang yang tinggi darimu, dan ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang yang bertakwa. Oleh karena itu jangan pernah putus asa apalagi menyerah.
At-Taubah Ayat 122 Arab-Latin, Terjemah Arti At-Taubah Ayat 122, Makna At-Taubah Ayat 122, Terjemahan Tafsir At-Taubah Ayat 122, At-Taubah Ayat 122 Bahasa Indonesia, Isi Kandungan At-Taubah Ayat 122
Tafsir Surat At-Taubah Ayat: 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 | 12 | 13 | 14 | 15 | 16 | 17 | 18 | 19 | 20 | 21 | 22 | 23 | 24 | 25 | 26 | 27 | 28 | 29 | 30 | 31 | 32 | 33 | 34 | 35 | 36 | 37 | 38 | 39 | 40 | 41 | 42 | 43 | 44 | 45 | 46 | 47 | 48 | 49 | 50 | 51 | 52 | 53 | 54 | 55 | 56 | 57 | 58 | 59 | 60 | 61 | 62 | 63 | 64 | 65 | 66 | 67 | 68 | 69 | 70 | 71 | 72 | 73 | 74 | 75 | 76 | 77 | 78 | 79 | 80 | 81 | 82 | 83 | 84 | 85 | 86 | 87 | 88 | 89 | 90 | 91 | 92 | 93 | 94 | 95 | 96 | 97 | 98 | 99 | 100 | 101 | 102 | 103 | 104 | 105 | 106 | 107 | 108 | 109 | 110 | 111 | 112 | 113 | 114 | 115 | 116 | 117 | 118 | 119 | 120 | 121 | 122 | 123 | 124 | 125 | 126 | 127 | 128 | 129