{99} Az-Zalzalah / الزلزلة | الْقُرْآنُ الْكَرِيْمُ | القارعة / Al-Qari’ah {101} |
Tafsir Al-Qur’an Surat Al-‘Adiyat العاديات (Berlari Kencang) lengkap dengan tulisan arab latin, arti dan terjemah Bahasa Indonesia. Surah ke 100 Tafsir ayat Ke 4.
فَأَثَرْنَ بِهِ نَقْعًا ﴿٤﴾
fa aṡarna bihī naq’ā
QS. Al-‘Adiyat [100] : 4
sehingga menerbangkan debu,
Dengan larinya itu, ia menerbangkan debu.
Firman Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى:
maka ia menerbangkan debu. (Al-‘Adiyat: 4)
Maksudnya, debu di tempat kuda-kuda mereka sedang beraksi di kancah peperangan.
dan menyerbu ke tengah-tengah kumpulan musuh. (Al-‘Adiyat: 5)
Yakni kuda-kuda tersebut berada di tengah-tengah kancah peperangan (mengobrak-abrik barisan musuh).
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Sa’id Al-Asyaj, telah menceritakan kepada kami Abdah, dari Al-A’masy, dari Ibrahim, dari Abdullah sehubungan dengan makna firman-Nya: Demi kuda perang yang berlari kencang dengan terengah-engah. (Al-‘Adiyat: l) Yaitu unta; menurut Ali disebutkan unta, dan menurut Ibnu Abbas disebutkan kuda. Dan ketika apa yang dikatakan oleh Ibnu Abbas itu sampai ke telinga Ali, maka ia berkata, “Dalam Perang Badar kami tidak memiliki kuda.” Ibnu Abbas menjawab, bahwa sesungguhnya hal tersebut hanyalah berkenaan dengan pasukan khusus yang dikirimnya.
Ibnu Abu Hatim dan Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan pula kepada kami Yunus, telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb, telah menceritakan kepadaku Abu Sakhr, dari Abu Mu’awiyah Al-Bajali, dari Sa’id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas yang menceritakan kepadanya bahwa ketika aku sedang berada di Hijir Isma’il, tiba-tiba datanglah kepadaku seorang lelaki yang bertanya mengenai makna firman-Nya: Demi kuda perang yang berlari kencang dengan terengah-engah. (Al-‘Adiyat: 1) Maka aku menjawab, bahwa makna yang dimaksud adalah kuda ketika digunakan untuk menyerang di jalan Allah, kemudian di malam hari diistirahatkan dan mereka membuat makanan (memasak makanan)nya, dan untuk itulah maka mereka menyalakan api (dapur)nya buat masak. Setelah itu lelaki tersebut pergi meninggalkan diriku menuju ke tempat Ali berada, yang saat itu berada di tempat minum air zamzam (dekat sumur zamzam). Lalu lelaki itu menanyakan kepada Ali makna ayat tersebut, tetapi Ali r.a. balik bertanya, “Apakah engkau pernah menanyakannya kepada seseorang sebelumku?” Lelaki itu menjawab, “Ya, aku telah menanyakannya kepada Ibnu Abbas, dan ia mengatakan bahwa makna yang dimaksud adalah kuda ketika menyerang di jalan Allah.”
Ali berkata, “Pergilah dan panggillah dia untuk menghadap kepadaku.” Ketika Ibnu Abbas telah berada di hadapan Ali, maka Ali r.a. berkata, “Apakah engkau memberi fatwa kepada manusia dengan sesuatu yang tiada pengetahuan bagimu mengenainya. Demi Allah, sesungguhnya ketika mula-mula perang terjadi di masa Islam (yaitu Perang Badar), tiada pada kami pasukan berkuda kecuali hanya dua ekor kuda. Yang satu milik Az-Zubair dan yang lainnya milik Al-Miqdad. Maka mana mungkin yang dimaksud dengan al-‘adiyati dabhan adalah kuda. Sesungguhnya yang dimaksud dengan al-‘adiyati dabhan ialah bila berlari dari ‘Arafah ke Muzdalifah dan dari Muzdalifah ke Mina.”
Ibnu Abbas mengatakan bahwa lalu ia mencabut ucapannya itu dan mengikuti pendapat yang dikatakan oleh Ali r.a. Dan berdasarkan sanad ini dari Ibnu Abbas dapat disebutkan bahwa Ibnu Abbas mengatakan bahwa menurut Ali, al-‘adiyati dabhan bila jarak yang ditempuhnya dari ‘Arafah ke Muzdalifah; dan apabila mereka beristirahat di Muzdalifah, maka mereka menyalakan apinya (untuk memasak makanannya).
Al-Aufi dan lain-lainnya telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa makna yang dimaksud adalah kuda. Dan ada sejumlah ulama yang mengatakan bahwa makna yang dimaksud adalah kumpulan unta (yang digunakan untuk kendaraan perang di jalan Allah), di antara mereka adalah Ibrahim dan Ubaid ibnu Umair. Sedangkan ulama lainnya mengikuti pendapat yang dikatakan oleh Ibnu Abbas, antara lain ialah Mujahid, Ikrimah, Ata, Qatadah, dan Ad-Dahhak; dan pendapat inilah yang dipilih oleh Ibnu Jarir.
Ibnu Abbas dan Ata mengatakan bahwa tiada yang mengeluarkan suara dengusan napas saat berlari kecuali hanya kuda dan anjing. Ibnu Juraij telah meriwayatkan dari Ata, bahwa ia pernah mendengar Ibnu Abbas memperagakan tentang makna ad-dabhu, yaitu suara dengusan napas.
Kebanyakan ulama mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: dan kuda yang mencetuskan bunga api dengan pukulan (kuku kakinya). (Al-‘Adiyat: 2) Yakni dengan teracaknya, dan menurut pendapatyang lain menyebutkan bila kuda-kuda itu menyalakan peperangan di antara para penunggangnya, menurut Qatadah.
Telah diriwayatkan dari Mujahid dan Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: dan kuda yang mencetuskan bunga api dengan pukulan (teracaknya). (Al-‘Adiyat: 2) Yaitu menyalakan api untuk tipu muslihat dalam peperangan. Menurut pendapat yang lain, menyalakan api bila kembali ke tempat tinggal mereka di malam hari. Menurut pendapat yang lainnya lagi, makna yang dimaksud ialah apinya para kabilah. Dan menurut orang yang menafsirkannya dengan kuda mengartikannya dengan pengertian menyalakan api di Muzdalifah.
Ibnu Jarir mengatakan bahwa pendapat yang benar adalah yang pertama. Yaitu yang mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah kuda ketika memercikkan bunga api dari kaki teracaknya saat berlari kencang dan beradu dengan batu-batuan.
Firman Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى:
dan kuda yang menyerang dengan tiba-tiba di waktu pagi. (Al-‘Adiyat: 3)
Ibnu Abbas, Mujahid, dan Qatadah mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah pasukan berkuda yang menyerang di pagi hari buta di jalan Allah. Dan menurut ulama yang menafsirkannya dengan unta, makna yang dimaksud ialah berangkat di waktu subuh dari Muzdalifah ke Mina. Dan mereka semuanya mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya:
maka ia menerbangkan debu. (Al-‘Adiyat: 4)
Yakni tempat yang kuda-kuda dan unta-unta itu berada, baik dalam ibadah haji maupun dalam jihad, debu-debu beterbangan karenanya.
(4-5) فَأَثَرْنَ بِهِ “Maka ia menerbangkan” dengan lari dan ser-buannya, نَقْعًا “debu,” yakni tanah. فَوَسَطْنَ بِهِ “Dan menyerbu,” de-ngan menungganginya, جَمْعًا “ke tengah-tengah kumpulan musuh,” dengan penunggangnya: kuda-kuda lari menyerbu musuh yang mereka serbu.
1-6. Demi kuda perang yang berlari kencang dan bernafas terengah-engah ke arah musuh dengan penuh keberanian dan semangat guna membawa tuannya berperang di jalan Allah. Dan demi kuda yang memercikkan bunga api karena hentakan kuku kakinya beradu dengan batu batu. Hal ini menunjukkan keberaniannya menghadapi rintangan sebesar apa pun. Dan demi kuda yang menyerang dengan tiba-tiba pada waktu pagi hal ini menunjukkan kesiagaannya untuk berjihad tanpa mengenal waktu, sehingga dengan serangan kuda-kuda itu menerbangkan debu yang tebal, tanda betapa dahsyat serangan mereka ke arah musuh, lalu menyerbu bersama dengan kepulan debu itu ke tengah-tengah kumpulan musuh dengan gagah berani. Demi kuda-kuda perang yang demikian sifatnya, sungguh manusia itu enggan bersyukur dan sangat ingkar kepada nikmat tuhannya. Manusia, kecuali yang dirahmati Allah, malas bersyukur ketika mendapatkan nikmat dan tidak mau memenuhi kewajiban yang dibebankan kepadanya
Al-‘Adiyat Ayat 4 Arab-Latin, Terjemah Arti Al-‘Adiyat Ayat 4, Makna Al-‘Adiyat Ayat 4, Terjemahan Tafsir Al-‘Adiyat Ayat 4, Al-‘Adiyat Ayat 4 Bahasa Indonesia, Isi Kandungan Al-‘Adiyat Ayat 4
Tafsir Surat Al-‘Adiyat Ayat: 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11
Raih pahala amal jariyah dengan cara membagikan (share) konten ini kepada yang lainnya. Nabi Shalallahu Alaihi Wa Sallam bersabda:
من دَلَّ على خيرٍ فله مثلُ أجرِ فاعلِه
"Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya.” (HR. Muslim no. 1893)