{15} Al-Hijr / الحجر | الْقُرْآنُ الْكَرِيْمُ | الإسراء / Al-Isra {17} |
Tafsir Al-Qur’an Surat An-Nahl النحل (Lebah) lengkap dengan tulisan arab latin, arti dan terjemah Bahasa Indonesia. Surah ke 16 Tafsir ayat Ke 76.
وَضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا رَجُلَيْنِ أَحَدُهُمَا أَبْكَمُ لَا يَقْدِرُ عَلَىٰ شَيْءٍ وَهُوَ كَلٌّ عَلَىٰ مَوْلَاهُ أَيْنَمَا يُوَجِّهْهُ لَا يَأْتِ بِخَيْرٍ ۖ هَلْ يَسْتَوِي هُوَ وَمَنْ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ ۙ وَهُوَ عَلَىٰ صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ ﴿٧٦﴾
wa ḍaraballāhu maṡalar rajulaini aḥaduhumā abkamu lā yaqdiru ‘alā syai`iw wa huwa kallun ‘alā maulāh, ainamā yuwajjihhu lā ya`ti bikhairin hal yastawī huwa wa may ya`muru bil-‘adli wa huwa ‘alā ṣirāṭim mustaqīm
QS. An-Nahl [16] : 76
Dan Allah (juga) membuat perumpamaan, dua orang laki-laki, yang seorang bisu, tidak dapat berbuat sesuatu dan dia menjadi beban penanggungnya, ke mana saja dia disuruh (oleh penanggungnya itu), dia sama sekali tidak dapat mendatangkan suatu kebaikan. Samakah orang itu dengan orang yang menyuruh berbuat keadilan, dan dia berada di jalan yang lurus?
Allah membuat perumpamaan lainnya untuk menumbangkan kemusyrikan, dengan dua orang laki-laki: Salah satunya bisu lagi tuli yang tidak bisa memahami dan tidak pula bisa memberikan pemahaman, tidak mampu memberikan kemanfaatan kepada dirinya atau kepada orang lain, dan dia menjadi beban berat bagi orang yang mengurusi dan menanggungnya (walinya). Jika walinya menyuruhnya kepada suatu urusan untuk diselesaikannya, ia tidak berhasil dan tidak kembali kepadanya dengan membawa suatu kebaikan pun. Laki-laki lainnya sehat panca inderanya, ia dapat memberikan kemanfaatan bagi dirinya dan orang lain, menyuruh berbuat keadilan, dan dia berada di atas jalan yang jelas tiada kebengkokan di dalamnya. Apakah kedua laki-laki ini sama dalam pandangan orang-orang yang berakal? Maka, bagaimana mungkin kalian menyamakan antara berhala yang bisu lagi tuli dengan Allah Yang Mahakuasa lagi menganugerahkan segala kebaikan?
Mujahid mengatakan, hal ini pun mengandung makna perumpamaan yang menggambarkan tentang berhala dan Tuhan Yang Mahahak. Dengan kata lain, kalau berhala bisu tidak dapat berbicara dan tidak dapat mengungkapkan kebaikan, tidak dapat melakukan sesuatu pun dan sama sekali tidak mempunyai kemampuan apa pun, maka ia tidak dapat bicara dan tidak dapat berbuat. Selain itu budak tersebut merupakan beban dan tanggungan bagi pemiliknya.
ke mana saja dia disuruh oleh penanggungnya.
Artinya, ke mana saja ia diarahkan dan disuruh oleh penanggungnya.
Dia tidak dapat mendatangkan suatu kebajikan pun.
Yakni segala upayanya tidak pernah berhasil.
Samakah orang itu.
yang memiliki sifat ini,
dengan orang yang menyuruh berbuat keadilan.
yang ucapannya adalah benar dan perbuatannya tepat (lurus).
…dan dia berada di atas jalan yang lurus?
Menurut suatu pendapat, yang dimaksud dengan orang yang bisu adalah seorang budak milik Usman. Demikianlah menurut As-Saddi, Qatadah, dan Ata Al-Khurrasani. Pendapat ini dipilih oleh Ibnu Jarir.
Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa hal ini adalah perumpamaan tentang orang kafir dan orang mukmin, sama dengan pendapat yang disebutkan di atas.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Hasan ibnus Sabbah Al-Bazzar, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu lshaq As-Salihini, telah menceritakan kepada kami Hammad, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Usman ibnu Khaisam, dari Ibrahim, dari Ikrimah, dari Ya’la ibnu Umayyah, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan firman-Nya:
Allah membuat perumpamaan dengan seorang hamba sahaya yang dimiliki yang tidak dapat bertindak terhadap sesuatu pun.
Ayat ini diturunkan berkenaan dengan seorang lelaki dari kalangan Quraisy dan hamba sahayanya, yakni firman-Nya:
…seorang hamba sahaya yang dimiliki., hingga akhir ayat.
Dan sehubungan dengan firman-Nya: Dan Allah membuat (pula) perumpamaan dua orang lelaki yang seorang bisu.
sampai dengan firman-Nya:
Dan dia berada pula pada jalan yang lurus.
Bahwa dia adalah Usman ibnu Affan. Sedangkan mengenai orang yang bisu, yang bila disuruh oleh penanggungnya ke mana saja dia tidak dapat mendatangkan suatu kebajikan pun, dia adalah maula (bekas budak) Usman ibnu Affan. Usman-lah yang memberinya nafkah, menjamin penghidupannya, dan mencukupi kebutuhannya, sedangkan orang yang ditanggungnya itu tidak suka kepada Islam, menolaknya dan melarang Usman bersedekah dan berbuat kebajikan, maka turunlah ayat ini
Perumpamaan kedua; yaitu permisalan {رَجُلَيْنِ أَحَدُهُمَا أَبْكَمُ} “dua orang lelaki yang seorang bisu,” tidak dapat mendengar lagi tidak dapat berbicara, {لا يَقْدِرُ عَلَى شَيْءٍ} “tidak dapat berbuat sesuatu pun,” per-buatan yang sedikit maupun yang banyak {وَهُوَ كَلٌّ عَلَى مَوْلاهُ} “dan dia menjadi beban atas penanggungnya,” sang tuan justru melayaninya, ia tidak mampu mengurus diri sendiri, mempunyai kekurangan dalam setiap aspek. Apakah sama orang ini dengan هَلْ يَسْتَوِي هُوَ وَمَنْ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَهُوَ عَلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ “orang yang menyuruh berbuat keadilan dan dia berada di jalan yang lurus,” ucapan-ucapannya adil dan perbuatan-perbuat-annya lurus. Sebagaimana dua orang ini tidak sama, maka tidak sama pula obyek yang disembah selain Allah, padahal ia tidak mampu berbuat sesuatu untuk memenuhi kemaslahatan-kemaslahat-annya. Kalau bukan karena bantuan dari Allah, niscaya dia tidak bisa melakukan apa pun, tidak bisa menjadi penyetara maupun tandingan bagi Dzat yang tidak berbicara melainkan dengan kebenar-an dan tidak berbuat melainkan perbuatan yang terpuji.
Dan selain perumpamaan itu, Allah juga membuat perumpamaan yang lain, yaitu mengenai dua orang laki-laki yang seorang dari keduanya bisu dan tidak dapat berbuat sesuatu yang bermanfaat bagi dirinya dan orang lain, serta tidak pula dapat memberi maupun menerima informasi. Dan di samping itu, dia menjadi beban bagi penanggungnya. Ke mana saja dia disuruh oleh penanggungnya dan apa pun yang diminta olehnya, dia sama sekali tidak dapat melaksanakannya dan tidak pula dapat mendatangkan suatu kebaikan pun. Samakah orang yang bisu itu dengan orang yang memiliki pikiran sehat, bijaksana dalam ucapan, dapat bertindak baik sesuai keinginannya, tidak menjadi beban bagi orang lain, dapat menyuruh orang lain berbuat keadilan, dan dia berada di jalan yang lurus dengan mematuhi aturan Allah’ tentu tidak sama. Lalu bagaimana mungkin kamu, wahai kaum musyrik, menyamakan berhala yang bisu, tuli, dan tidak berkuasa apa pun dengan Allah yang maha melihat, maha mendengar, dan mahakuasa’dan hanya milik Allah-lah apa saja yang tersembunyi di langit dan di bumi, termasuk di dalamnya perihal kiamat. Kiamat adalah hal gaib, tetapi niscaya terjadi. Hanya Allah yang tahu kapan dan bagaimana kiamat terjadi. Urusan kejadian kiamat itu bukanlah hal yang sulit baginya. Kejadiannya begitu cepat, hanya seperti sekejap mata atau lebih cepat lagi, dalam perkiraan dan pemikiran kamu. Bagi Allah, tidak ada perhitungan waktu dalam kejadian hari kiamat karena sesungguhnya Allah mahakuasa atas segala sesuatu.
An-Nahl Ayat 76 Arab-Latin, Terjemah Arti An-Nahl Ayat 76, Makna An-Nahl Ayat 76, Terjemahan Tafsir An-Nahl Ayat 76, An-Nahl Ayat 76 Bahasa Indonesia, Isi Kandungan An-Nahl Ayat 76
Tafsir Surat An-Nahl Ayat: 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 | 12 | 13 | 14 | 15 | 16 | 17 | 18 | 19 | 20 | 21 | 22 | 23 | 24 | 25 | 26 | 27 | 28 | 29 | 30 | 31 | 32 | 33 | 34 | 35 | 36 | 37 | 38 | 39 | 40 | 41 | 42 | 43 | 44 | 45 | 46 | 47 | 48 | 49 | 50 | 51 | 52 | 53 | 54 | 55 | 56 | 57 | 58 | 59 | 60 | 61 | 62 | 63 | 64 | 65 | 66 | 67 | 68 | 69 | 70 | 71 | 72 | 73 | 74 | 75 | 76 | 77 | 78 | 79 | 80 | 81 | 82 | 83 | 84 | 85 | 86 | 87 | 88 | 89 | 90 | 91 | 92 | 93 | 94 | 95 | 96 | 97 | 98 | 99 | 100 | 101 | 102 | 103 | 104 | 105 | 106 | 107 | 108 | 109 | 110 | 111 | 112 | 113 | 114 | 115 | 116 | 117 | 118 | 119 | 120 | 121 | 122 | 123 | 124 | 125 | 126 | 127 | 128
Raih pahala amal jariyah dengan cara membagikan (share) konten ini kepada yang lainnya. Nabi Shalallahu Alaihi Wa Sallam bersabda:
من دَلَّ على خيرٍ فله مثلُ أجرِ فاعلِه
"Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya.” (HR. Muslim no. 1893)