{8} Al-Anfal / الأنفال | الْقُرْآنُ الْكَرِيْمُ | يونس / Yunus {10} |
Tafsir Al-Qur’an Surat At-Taubah التوبة (Pengampunan) lengkap dengan tulisan arab latin, arti dan terjemah Bahasa Indonesia. Surah ke 9 Tafsir ayat Ke 91.
لَيْسَ عَلَى الضُّعَفَاءِ وَلَا عَلَى الْمَرْضَىٰ وَلَا عَلَى الَّذِينَ لَا يَجِدُونَ مَا يُنْفِقُونَ حَرَجٌ إِذَا نَصَحُوا لِلَّهِ وَرَسُولِهِ ۚ مَا عَلَى الْمُحْسِنِينَ مِنْ سَبِيلٍ ۚ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ ﴿٩١﴾
laisa ‘alaḍ-ḍu’afā`i wa lā ‘alal-marḍā wa lā ‘alallażīna lā yajidụna mā yunfiqụna ḥarajun iżā naṣaḥụ lillāhi wa rasụlih, mā ‘alal-muḥsinīna min sabīl, wallāhu gafụrur raḥīm
QS. At-Taubah [9] : 91
Tidak ada dosa (karena tidak pergi berperang) atas orang yang lemah, orang yang sakit dan orang yang tidak memperoleh apa yang akan mereka infakkan, apabila mereka berlaku ikhlas kepada Allah dan Rasul-Nya. Tidak ada alasan apa pun untuk menyalahkan orang-orang yang berbuat baik. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang,
Orang-orang yang uzur karena lemah, sakit dan orang-orang fakir yang tidak memiliki harta sama sekali untuk persiapan mereka berperang, mereka tidak berdosa jika mereka tidak ikut berperang selama mereka ikhlas kepada Allah dan Rasul-Nya dan mengerjakan syariat-Nya. Tidak ada jalan sedikit pun untuk menyalahkan dan menghukum orang yang tidak bisa ikut berjihad bersama Rasulullah karena uzur padahal dia beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan Allah Maha Pengampun dan Penyayang bagi orang-orang yang berbuat baik.
Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى menjelaskan uzur-uzur yang tiada dosa bagi pelakunya bila tidak ikut perang. Maka Allah menyebutkan sebagian darinya yang bersifat lazim bagi diri seseorang yang tidak dapat terlepas darinya, yaitu lemah keadaan tubuhnya sehingga tidak mampu bertahan dalam berjihad. Uzur atau alasan lainnya yang bersifat permanen ialah tuna netra, pincang, dan lain sebagainya. Karena itulah dalam ayat di atas golongan ini disebutkan di muka.
Alasan lainnya ialah yang bersifat insidental, seperti sakit yang menghambat penderitanya untuk dapat berangkat berjihad di jalan Allah, atau karena fakirnya hingga ia tidak mampu mempersiapkan diri untuk berjihad.
Maka terhadap mereka itu tidak ada dosa jika mereka berlaku ikhlas dalam ketidakberangkatannya untuk berjihad, tidak menggentarkan orang lain, tidak pula menghambat mereka, sedangkan mereka tetap berbuat baik dalam keadaannya itu. Karena itulah Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى berfirman:
Tidak ada jalan sedikit pun untuk menyalahkan orang-orang yang berbuat baik. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Sufyan As-Sauri telah meriwayatkan dari Abdul Aziz ibnu Rafi’, dari Abu Sumamah r.a. yang mengatakan bahwa orang-orang Hawariyyun (pengikut Nabi Isa) bertanya, “Wahai Ruhullah (Nabi Isa), ceritakanlah kepada kami tentang orang yang berbuat ikhlas kepada Allah.” Nabi Isa menjawab, “Orang yang lebih mementingkan hak Allah daripada hak manusia. Dan apabila ia menghadapi dua perkara, yaitu perkara dunia dan perkara akhirat, maka ia memulainya dengan perkara akhirat, sesudah itu baru perkara dunianya.”
Al-Auza’i mengatakan bahwa orang-orang keluar untuk melakukan salat istisqa, lalu Bilal ibnu Sa’d berdiri di antara mereka (untuk berkhotbah). Maka ia memulainya dengan mengucapkan puja dan puji kepada Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى, sesudah itu ia berkata, “Hai orang-orang yang hadir, bukankah kalian mengakui berbuat dosa?” Mereka menjawab, “Ya, benar.” Bilal ibnu Sa’d berkata dalam doanya:
Ya Allah, sesungguhnya kami mendengar firman-Mu yang mengatakan, “Tidak ada jalan sedikit pun untuk menyalahkan orang-orang yang berbuat baik.” Ya Allah, kami telah mengakui berbuat dosa, maka berikanlah ampunan bagi kami, rahmatilah kami, dan berilah kami siraman hujan.
Bilal mengangkat kedua tangannya, dan orang-orang pun mengangkat tangan mereka. Maka hujan pun turun kepada mereka.
Qatadah mengatakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Aiz ibnu Amr Al-Muzani. Telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Hatim, telah menceritakan kepada kami ay&hku, telah menceritakan kepada kami Hisyam ibnu Ubaidillah Ar-Razi, telah menceritakan kepada kami Ibnu Jabir, dari Ibnu Farwah, dari Abdur Rahman ibnu Abu Laila, dari Zaid ibnu Sabit yang mengatakan bahwa dia adalah juru tulis Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ, dan pada suatu hari ini ia sedang menulis surat Al-Bara’ah (At-Taubah). Ketika Allah memerintahkan kepada kami (para sahabat) untuk berperang, saat itu aku (Zaid ibnu Sabit) sedang meletakkan pena di telinganya, sedangkan Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ menunggu firman selanjutnya yang akan diturunkan kepadanya. Tetapi tiba-tiba datanglah seorang tuna netra dan berkata, “Bagaimanakah dengan aku, wahai Rasulullah, sedangkan aku adalah orang yang tuna netra?” Maka turunlah firman-Nya:
Tiada dosa (lantaran tidak pergi berjihad) atas orang-orang yang lemah., hingga akhir ayat.
Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan ayat ini, bahwa demikian itu terjadi ketika Rasulullah SAW memerintahkan kepada orang-orang untuk berangkat berperang bersamanya. Lalu datanglah segolongan orang dari kalangan sahabat, antara lain Abdullah ibnu Mugaffal ibnu Muqarrin Al-Muzani. Mereka berkata, ”Wahai Rasulullah, bawalah kami serta.” Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda kepada mereka, “Demi Allah, aku tidak menemukan kendaraan untuk membawa kalian.” Maka mereka pulang seraya menangis. Mereka menyesal karena duduk tidak dapat ikut berjihad karena mereka tidak mempunyai biaya, tidak pula kendaraan untuk itu. Ketika Allah melihat kesungguhan mereka dalam cintanya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka Allah menurunkan ayat yang menerima uzur (alasan mereka), yaitu firman-Nya:
Tiada dosa (lantaran tidak pergi berjihad) atas orang-orang yang lemah. (At Taubah:91) Sampai dengan firman-Nya: maka mereka tidak mengetahui (akibat perbuatan mereka). (At Taubah:93)
Ketika Allah menyebutkan orang-orang yang mengemukakan udzur untuk tidak ikut berjihad, mereka ada dua golongan: golongan yang alasannya diterima oleh syariat dan golongan yang alasannya ditolak, maka hal itu dijelaskan dengan FirmanNya, “Tiada dosa (lantaran tidak pergi berjihad) atas orang-orang yang lemah”, jasmani dan penglihatannya, tidak mempunyai kemampuan untuk pergi berperang “atas nama orang-orang yang sakit.” Ini mencakup seluruh jenis sakit yang mana penderitanya tidak mampu keluar berjihad, seperti pincang, buta, demam, radang selaput dara, mati separuh dan lain-lain. “Dan atas orang-orang yang tidak memperoleh apa yang akan mereka nafkahkan.” Yakni mereka tidak mendapatkan bekal dan kendaran untuk menempuh perjalanan jihad. Mereka itu tiada berdosa dengan syarat berlaku ikhlas kepada Allah dan RasulNya, yaitu beriman dengan iman yang benar, dengan niat dan tekad jika seandainya mereka mampu niscaya mereka akan berjihad, dan mereka melakukan apa yang mereka mampu, yaitu memberikan dorongan, ajaran, serta semangat kepada orang lain untuk berjihad. “Tidak ada jalan sedikit pun untuk menyalahkan orang-orang yang berbuat baik.” Yakni jalan untuk disalahkan, karena dengan kebaikan mereka terkait dengan hak Allah dan hak para hamba membuat mereka tidak disalahkan, jika seorang hamba melakukan apa yang dia mampu dengan baik, maka gugurlah kesalahan pada apa yang dia tidak mampu. Ayat ini dijadikan sebagai dalil atas sebuah kaidah, yaitu bahwa barangsiapa yang berbuat kebaikan kepada orang lain pada jiwanya atau pada hartanya dan lainnya, lalu kebaikannya itu menimbulkan kekurangan atau kerusakan, maka dia tidak bertanggung jawab (menanggung) karena dia berbuat baik, dan tidak ada jalan untuk menyalahkan orang-orang yang berbuat baik. Sebagaimana ayat ini juga menunjukkan bahwa orang yang berbuat buruk seperti orang yang lalai, maka dia harus menanggungnya. “Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” Di antara ampunan dan rahmatNya adalah bahwa Dia memaafkan orang-orang yang lemah dan memberi mereka pahala dengan niat kuat mereka, sama dengan pahala orang-orang yang mampu melakukan.
Inilah kelompok yang diizinkan untuk tidak ikut perang. Tidak ada dosa karena tidak pergi berperang atas orang yang lemah, baik karena usianya sudah tua maupun lemah fisik seperti kaum perempuan dan anak-anak, orang yang sakit dan orang miskin yang tidak memperoleh apa, yakni biaya atau bekal, yang akan mereka infakkan untuk berjihad juga untuk keluarga yang ditinggalkan, apabila mereka ikhlas dalam niat dan imannya kepada Allah dan senantiasa menunjukkan sikap ketaatan kepada rasul-Nya, maka tidak ada alasan apa pun untuk menyalahkan dan mencela mereka, sebab sejatinya mereka itu adalah orang-orang yang berbuat baik dan tidak membenci perintah jihad. Dan Allah maha pengampun, maha penyayang. Ini merupakan hukum yang berlaku bagi semua taklif agama, sebab pada dasarnya manusia itu tidak memperoleh beban di atas kesanggupannya. Dan begitu juga tidak ada dosa atas orang-orang miskin yang tidak memiliki kendaraan untuk digunakan berjihad lalu datang kepadamu, nabi Muhammad, agar engkau memberi kendaraan kepada mereka, lalu engkau berkata, aku tidak memperoleh atau tidak memiliki kendaraan untuk membawamu ikut berjihad, lalu mereka meninggalkan rasulullah kembali ke rumahnya, sambil mata mereka bercucuran air mata karena sedih, disebabkan mereka tidak memperoleh apa yang akan mereka infakkan untuk ikut berperang.
At-Taubah Ayat 91 Arab-Latin, Terjemah Arti At-Taubah Ayat 91, Makna At-Taubah Ayat 91, Terjemahan Tafsir At-Taubah Ayat 91, At-Taubah Ayat 91 Bahasa Indonesia, Isi Kandungan At-Taubah Ayat 91
Tafsir Surat At-Taubah Ayat: 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 | 12 | 13 | 14 | 15 | 16 | 17 | 18 | 19 | 20 | 21 | 22 | 23 | 24 | 25 | 26 | 27 | 28 | 29 | 30 | 31 | 32 | 33 | 34 | 35 | 36 | 37 | 38 | 39 | 40 | 41 | 42 | 43 | 44 | 45 | 46 | 47 | 48 | 49 | 50 | 51 | 52 | 53 | 54 | 55 | 56 | 57 | 58 | 59 | 60 | 61 | 62 | 63 | 64 | 65 | 66 | 67 | 68 | 69 | 70 | 71 | 72 | 73 | 74 | 75 | 76 | 77 | 78 | 79 | 80 | 81 | 82 | 83 | 84 | 85 | 86 | 87 | 88 | 89 | 90 | 91 | 92 | 93 | 94 | 95 | 96 | 97 | 98 | 99 | 100 | 101 | 102 | 103 | 104 | 105 | 106 | 107 | 108 | 109 | 110 | 111 | 112 | 113 | 114 | 115 | 116 | 117 | 118 | 119 | 120 | 121 | 122 | 123 | 124 | 125 | 126 | 127 | 128 | 129
Raih pahala amal jariyah dengan cara membagikan (share) konten ini kepada yang lainnya. Nabi Shalallahu Alaihi Wa Sallam bersabda:
من دَلَّ على خيرٍ فله مثلُ أجرِ فاعلِه
"Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya.” (HR. Muslim no. 1893)