{48} Al-Fath / الفتح | الْقُرْآنُ الْكَرِيْمُ | ق / Qaf {50} |
Tafsir Al-Qur’an Surat Al-Hujurat الحجرات (Kamar-Kamar) lengkap dengan tulisan arab latin, arti dan terjemah Bahasa Indonesia. Surah ke 49 Tafsir ayat Ke 9.
وَإِنْ طَائِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا ۖ فَإِنْ بَغَتْ إِحْدَاهُمَا عَلَى الْأُخْرَىٰ فَقَاتِلُوا الَّتِي تَبْغِي حَتَّىٰ تَفِيءَ إِلَىٰ أَمْرِ اللَّهِ ۚ فَإِنْ فَاءَتْ فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا بِالْعَدْلِ وَأَقْسِطُوا ۖ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ ﴿٩﴾
wa in ṭā`ifatāni minal-mu`minīnaqtatalụ fa aṣliḥụ bainahumā, fa im bagat iḥdāhumā ‘alal-ukhrā fa qātilullatī tabgī ḥattā tafī`a ilā amrillāh, fa in fā`at fa aṣliḥụ bainahumā bil-‘adli wa aqsiṭụ, innallāha yuḥibbul-muqsiṭīn
QS. Al-Hujurat [49] : 9
Dan apabila ada dua golongan orang-orang mukmin berperang, maka damaikanlah antara keduanya. Jika salah satu dari keduanya berbuat zalim terhadap (golongan) yang lain, maka perangilah (golongan) yang berbuat zalim itu, sehingga golongan itu kembali kepada perintah Allah. Jika golongan itu telah kembali (kepada perintah Allah), maka damaikanlah antara keduanya dengan adil, dan berlakulah adil. Sungguh, Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.
Dan jika ada dua kelompok dari orang mukmin berselisih paham maka bereskanlah oleh kalian, wahai orang-orang mukmin, dengan mengajak mereka untuk menentukan ketetapan dengan kitab Allah dan sunnah Rasul-Nya. Jika salah satu di antara mereka melewati batas dan enggan berdamai, maka perangilah dia sampai dia kembali kepada hukum Allah dan Rasul-Nya. Apabila telah kembali maka damaikanlah mereka dengan adil. Berbuat adillah kalian dalam menghukumi urusan di antara kalian supaya tidak melebihi hukum Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah menyukai orang yang berlaku adil dalam menetapkan hukum di antara makhluk-Nya dengan adil. ini menetapkan sifat mencintai adalah milik Allah secara makna yang nyata, sebagaimana layaknya sifat Allah yang Mahakuasa dan Mahasuci.
Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى berfirman memerintahkan kaum mukmin agar mendamaikan di antara dua golongan yang berperang satu sama lainnya:
Dan jika ada dua golongan dari orang-orang mukmin berperang, maka damaikanlah antara keduanya. (Al-Hujurat: 9)
Allah menyebutkan mereka sebagai orang-orang mukmin, padahal mereka berperang satu sama lainnya. Berdasarkan ayat ini Imam Bukhari dan lain-lainnya menyimpulkan bahwa maksiat itu tidak mengeluarkan orang yang bersangkutan dari keimanannya, betapapun besarnya maksiat itu. Tidak seperti yang dikatakan oleh golongan Khawarij dan para pengikutnya dari kalangan Mu’tazilah dan lain-lainnya (yang mengatakan bahwa pelaku dosa besar dimasukkan ke dalam neraka untuk selama-lamanya). Hal yang sama telah disebutkan di dalam kitab Sahih Bukhari melalui hadis Al-Hasan, dari Abu Bakrah r.a. yang mengatakan bahwa:
pada suatu hari Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ berkhotbah di atas mimbarnya, sedangkan beliau membawa Al-Hasan ibnu Ali r.a. Lalu beliau sesekali memandang ke arah cucunya itu, dan pada kesempatan lain memandang ke arah orang-orang, lalu beliau bersabda: Sesungguhnya anak (cucu)ku ini adalah seorang pemimpin, mudah-mudahan dengan melaluinya Allah mendamaikan di antara dua golongan besar kaum muslim (yang berperang).
Ternyata kejadiannya memang persis seperti apa yang dikatakan oleh Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ sesudah beliau tiada. Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى melalui Al-Hasan telah mendamaikan antara penduduk Syam dan penduduk Irak sesudah kedua belah pihak terlibat dalam peperangan yang panjang lagi sangat mengerikan.
Firman Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى:
Jika salah satu dari kedua golongan itu berbuat aniaya terhadap golongan yang lain, maka perangilah golongan yang berbuat aniaya itu sehingga golongan itu kembali kepada perintah Allah. (Al-Hujurat: 9)
Yakni hingga keduanya kembali taat kepada perintah Allah dan Rasul-Nya, serta mau mendengar perkara yang hak dan menaatinya. Seperti yang disebutkan di dalam hadis sahih, dari Anas r.a., bahwa Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ pernah bersabda:
Tolonglah saudaramu, baik dalam keadaan aniaya atau teraniaya. Aku bertanya, “Wahai Rasulullah, kalau dia teraniaya, aku pasti menolongnya. Tetapi bagaimana aku menolongnya jika dia aniaya?” Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ menjawab: Engkau cegah dia dari perbuatan aniaya, itulah cara engkau menolongnya.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Arim, telah menceritakan kepada kami Mu’tamiryang mengatakan bahwa ia pernah mendengar ayahnya menceritakan bahwa Anas r.a. pernah berkata bahwa pernah dikatakan kepada Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ, “Sebaiknya engkau datang kepada Abdullah ibnu Ubay ibnu Salut (pemimpin kaum munafik, pent.).” Maka Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ berangkat menuju ke tempatnya dan menaiki keledainya, sedangkan orang-orang muslim berjalan kaki mengiringinya. Jalan yang mereka tempuh adalah tanah yang terjal. Setelah Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ sampai di tempatnya, maka ia (Abdullah ibnu Ubay) berkata, “Menjauhlah kamu dariku. Demi Allah, bau keledaimu menggangguku.” Maka seorang lelaki dari kalangan Ansar berkata, “Demi Allah, sesungguhnya bau keledai Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ lebih harum ketimbang baumu.” Maka sebagian kaum Abdullah ibnu Ubay marah, membela pemimpin mereka; masing-masing dari kedua belah pihak mempunyai pendukungnya. Kemudian tersebutlah di antara mereka terjadi perkelahian dengan memakai pelepah kurma, pukulan tangan, dan terompah. Maka menurut berita yang sampai kepada kami, diturunkanlah ayat berikut berkenaan dengan mereka, yaitu firman Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى: Dan jika ada dua golongan dari orang-orang mukmin berperang, maka damaikanlah antara keduanya. (Al-Hujurat: 9)
Imam Bukhari meriwayatkannya di dalam kitab As-Sulh, dari Musaddad; dan Muslim meriwayatkannya di dalam kitab Al-Magazi, dari Muhammad ibnu Abdul A’la; keduanya dari Al-Mu’tamir ibnu Sulaiman, dari ayahnya dengan sanad yang sama dan lafaz yang semisal.
Sa’id ibnu Jubair menceritakan bahwa orang-orang Aus dan orang-orang Khazraj terlibat dalam suatu perkelahian memakai pelepah kurma dan terompah, maka Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى menurunkan ayat ini dan memerintahkan kepada Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ untuk mendamaikan kedua belah pihak.
As-Saddi menyebutkan bahwa dahulu seorang lelaki dari kalangan Ansar yang dikenal dengan nama Imran mempunyai istri yang dikenal dengan nama Ummu Zaid. Istrinya itu bermaksud mengunjungi orang tuanya, tetapi suaminya melarang dan menyekap istrinya itu di kamar atas dan tidak boleh ada seorang pun dari keluarga istri menjenguknya. Akhirnya si istri menyuruh seorang suruhannya untuk menemui orang tuanya. Maka kaum si istri datang dan menurunkannya dari kamar atas dengan maksud akan membawanya pergi. Sedangkan suaminya mengetahui hal itu, lalu ia keluar dan meminta bantuan kepada keluarganya. Akhirnya datanglah saudara-saudara sepupunya untuk menghalang-halangi keluarga si istri agar tidak di bawa oleh kaumnya. Maka terjadilah perkelahian yang cukup seru di antara kedua belah pihak dengan terompah (sebagai senjatanya), maka turunlah ayat ini berkenaan dengan mereka. Lalu Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ mengirimkan utusannya kepada mereka dan mendamaikan mereka, akhirnya kedua belah pihak kembali kepada perintah Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى
Firman Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى:
jika golongan itu telah kembali (kepada perintah Allah), maka damaikanlah antara keduanya dengan adil, dan berlaku adillah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. (Al-Hujurat: 9)
Berlaku adillah dalam menyelesaikan persengketaan kedua belah pihak,’ berkaitan dengan kerugian yang dialami oleh salah satu pihak akibat ulah pihak yang lain, yakni putuskanlah hal itu dengan adil dan bijaksana.
Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. (Al-Hujurat: 9)
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Zar’ah, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abu Bakar Al-Maqdami, telah menceritakan kepada kami Abdul A’la, dari Ma’mar, dari Az-Zuhri, dari Sa’id ibnul Musayyab, dari Abdullah ibnu Amr r.a. yang mengatakan bahwa sesungguhnya Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ pernah bersabda: Sesungguhnya orang-orang yang berlaku adil di dunia berada di atas mimbar-mimbar dari cahaya di sisi Tuhan Yang Maha Pemurah berkat keadilan mereka sewaktu di dunia.
Imam Nasai meriwayatkan hadis ini dari Muhammad ibnul Musanna, dari Abdul A’la dengan sanad yang sama. Sanad hadis ini kuat lagi baik, tetapi para perawinya dengan syarat Syaikhain.
Telah menceritakan pula kepada kami Muhammad ibnu Abdullah ibnu Yazid, telah menceritakan kepada kami Sufyan ibnu Uyaynah, dari Amr ibnu Dinar, dari Amr ibnu Aus, dari Abdullah ibnu Amr r.a., dari Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ yang telah bersabda: Orang-orang yang adil kelak di hari kiamat di sisi Allah berada di atas mimbar-mimbar dari cahaya di sebelah kanan ‘Arasy. Mereka adalah orang-orang yang berlaku adil dalam hukumnya dan terhadap keluarga serta kekuasaan yang dipercayakan kepada mereka.
Imam Muslim dan Imam Nasai meriwayatkannya melalui hadis Sufyan ibnu Uyaynah dengan sanad yang sama.
Ini mengandung larangan bagi orang-orang yang beriman untuk saling menzhalimi satu sama lain dan untuk saling menyerang satu sama lain. Jika ada dua kubu dari orang-orang beriman yang saling berperang, maka diwajibkan atas orang-orang beriman lainnya untuk melenyapkan keburukan besar ini dengan cara didamaikan serta ditengahi secara baik sehingga perdamaian bisa terwujud dan agar mereka yang saling berperang bisa menempuh jalan yang menggiring pada perdamaian. Jika keduanya berdamai, maka itulah yang terbaik, namun { فَإِنْ بَغَتْ إِحْدَاهُمَا عَلَى الأخْرَى فَقَاتِلُوا الَّتِي تَبْغِي حَتَّى تَفِيءَ إِلَى أَمْرِ اللَّهِ} “jika salah satu dari kedua golongan itu berbuat aniaya terhadap golongan yang lain, maka perangilah golongan yang berbuat aniaya itu sehingga golongan itu kembali kepada perintah Allah.” Maksudnya, kembali pada ketentuan Allah جَلَّ جَلالُهُ dan RasulNya dengan mengerjakan kebaikan dan meninggalkan keburukan di mana yang terbesar adalah perang.
Firman Allah جَلَّ جَلالُهُ, {فَإِنْ فَاءَتْ فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا بِالْعَدْلِ} “Jika golongan itu telah kembali (kepada perintah Allah), maka damaikanlah antara keduanya dengan adil.” Ini adalah perintah untuk berdamai serta bersikap adil dalam perdamaian, sebab bisa saja perdamaian dibuat namun tidak adil, tapi dibuat secara zhalim untuk salah satu dari kedua belah pihak yang bertikai; ini bukan perdamaian yang diperintahkan. Untuk itu salah satu dari kedua belah pihak yang bertikai tidak boleh memperhatikan faktor kekeluargaan, etnis atau kepentingankepentingan lain yang akan menyebabkan kedua belah pihak melenceng dari keadilan. {إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ} “Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil,” yakni, bersikap adil dalam memutuskan perkara di antara sesama dan di seluruh kekuasaan yang dipegang bahkan bisa dimasukkan juga dalam pengertian adilnya seseorang terhadap keluarga dan orang-orang yang menjadi tanggungannya serta adil dalam menunaikan kewajibankewajibannya. Disebutkan dalam hadits shahih,
اَلْمُقْسِطُوْنَ عِنْدَ اللّٰهِ عَلَى مَنَابِرَ مِنْ نُوْرٍ، الَّذِيْنَ يَعْدِلُوْنَ فِيْ حُكْمِهِمْ وَأَهْلِيْهِمْ وَمَا وَلُوْا.
“Orang-orang yang berbuat adil di sisi Allah berada di atas mimbarmimbar dari cahaya, yaitu orang-orang yang adil dalam hukum dan keluarga, serta apaapa yang dipimpinnya.”
Setelah Allah memperingatkan kepada orang mukmin supaya berhati-hati dalam menerima berita yang disampaikan orang fasik, maka Allah menerangkan pada ayat ini tentang apa yang bisa terjadi akibat berita itu. Misalnya pertikaian antara dua kelompok yang kadang-kadang menyebabkan peperangan. Dan apabila ada dua golongan orang-orang mukmin berperang atau bertikai satu sama lain maka damaikanlah antara keduanya dengan memberi petunjuk dan nasihat ke jalan yang benar. Jika salah satu dari keduanya, yakni golongan yang bermusuhan itu terus menerus berbuat zalim terhadap golongan yang lain, maka pera-ngilah golongan yang berbuat zalim itu, yang enggan menerima kebenar-an, sehingga golongan itu kembali kepada perintah Allah. Jika golongan itu telah kembali kepada perintah Allah, yakni menerima kebenaran maka damaikanlah antara keduanya dengan adil, sehingga terjadi hubungan baik antara keduanya, dan berlakulah adil dalam segala urusan agar putusan kamu diterima oleh semua golongan. Sungguh, Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil dalam perbuatan mereka dan memberi balasan kepada mereka dengan balasan yang sebaik-baiknya. 10. Ayat yang lalu menjelaskan perlunya melakukan perdamaian antara dua kelompok orang mukmin yang berperang. Hal itu perlu dilakukan sebab sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, sebab mereka itu satu dalam keimanan, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu yang sedang beselisih atau bertikai satu sama lain dan bertakwalah kepada Allah dengan melaksanakan perintahnya antara lain mendamaikan kedua golongan yang saling bermusuhan itu agar kamu mendapat rahmat persudaraan dan persatuan.
Al-Hujurat Ayat 9 Arab-Latin, Terjemah Arti Al-Hujurat Ayat 9, Makna Al-Hujurat Ayat 9, Terjemahan Tafsir Al-Hujurat Ayat 9, Al-Hujurat Ayat 9 Bahasa Indonesia, Isi Kandungan Al-Hujurat Ayat 9
Tafsir Surat Al-Hujurat Ayat: 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 | 12 | 13 | 14 | 15 | 16 | 17 | 18
Raih pahala amal jariyah dengan cara membagikan (share) konten ini kepada yang lainnya. Nabi Shalallahu Alaihi Wa Sallam bersabda:
من دَلَّ على خيرٍ فله مثلُ أجرِ فاعلِه
"Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya.” (HR. Muslim no. 1893)