{48} Al-Fath / الفتح | الْقُرْآنُ الْكَرِيْمُ | ق / Qaf {50} |
Tafsir Al-Qur’an Surat Al-Hujurat الحجرات (Kamar-Kamar) lengkap dengan tulisan arab latin, arti dan terjemah Bahasa Indonesia. Surah ke 49 Tafsir ayat Ke 11.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ ۖ وَلَا تَلْمِزُوا أَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ ۖ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ ۚ وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُولَـٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ ﴿١١﴾
yā ayyuhallażīna āmanụ lā yaskhar qaumum ming qaumin ‘asā ay yakụnụ khairam min-hum wa lā nisā`um min nisā`in ‘asā ay yakunna khairam min-hunn, wa lā talmizū anfusakum wa lā tanābazụ bil-alqāb, bi`sa lismul-fusụqu ba’dal-īmān, wa mal lam yatub fa ulā`ika humuẓ-ẓālimụn
QS. Al-Hujurat [49] : 11
Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olokkan) perempuan lain (karena) boleh jadi perempuan (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela satu sama lain dan janganlah saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk (fasik) setelah beriman. Dan barangsiapa tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.
Wahai orang-orang yang membenarkan Allah dan rasul-Nya serta orang-orang yang mengamalkan syariat-Nya, janganlah satu kaum beriman memperolok-olokan kaum beriman lainnya. Boleh jadi yang diolok-olok lebih baik keadaannya daripada orang yang mengolok-olok. Janganlah pula perempuan beriman mengolok-olok perempuan beriman lainnya. Boleh jadi yang diolok-olok lebih baik keadaannya daripada orang yang mengolok-olok. Janganlah sebagian kalian mencela sebagian lainnya. Janganlah saling memanggil dengan panggilan yang tidak disukainya. Sejelek-jeleknya sifat dan nama yang fasik adalah hinaan, cemoohan, menggelari nama jelek, setelah kalian masuk Islam dan memahaminya. Barang siapa yang ridak bertobat dari sikap ini, mereka itulah orang-orang yang berlaku zalim terhadap dirinya sendiri dengan melakukan hal yang dilarang.
Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى melarang menghina orang lain, yakni meremehkan dan mengolok-olok mereka. Seperti yang disebutkan juga dalam hadis sahih dari Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ yang telah bersabda:
Takabur itu ialah menentang perkara hak dan meremehkan orang lain; menurut riwayat yang lain, dan menghina orang lain.
Makna yang dimaksud ialah menghina dan meremehkan mereka. Hal ini diharamkan karena barangkali orang yang diremehkan lebih tinggi kedudukannya di sisi Allah dan lebih disukai oleh-Nya daripada orang yang meremehkannya. Karena itulah disebutkan oleh firman-Nya:
Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olokkan kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan) lebih baik daripada mereka (yang mengolok-olokkan) dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olokkan) wanita-wanita lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olokkan) lebih baik daripada wanita (yang mengolok-olokkan). (Al-Hujurat: 11)
Secara nas larangan ditujukan kepada kaum laki-laki, lalu diiringi dengan larangan yang ditujukan kepada kaum wanita.
Firman Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى:
dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri. (Al-Hujurat: 11)
Makna yang dimaksud ialah janganlah kamu mencela orang lain. Pengumpat dan pencela dari kalangan kaum lelaki adalah orang-orang yang tercela lagi dilaknat, seperti yang disebutkan oleh Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى dalam firman-Nya:
Kecelakaanlah bagi setiap pengumpat lagi pencela. (Al-Humazah: 1)
Al-hamz adalah ungkapan celaan melalui perbuatan, sedangkan al-lamz adalah ungkapan celaan dengan lisan. Seperti pengertian yang terdapat di dalam ayat lain melalui firman-Nya:
yang banyak mencela, yang kian kemari menghambur fitnah (Al-Qalam: 11)
Yakni meremehkan orang lain dan mencela mereka berbuat melampaui batas terhadap mereka, dan berjalan ke sana kemari menghambur fitnah mengadu domba, yaitu mencela dengan lisan. Karena itulah dalam surat ini disebutkan oleh firman-Nya: dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri. (Al-Hujurat: 11)
Semakna dengan apa yang disebutkan oleh firman-Nya:
Dan janganlah kamu membunuh dirimu. (An-Nisa: 29)
Yakni janganlah sebagian dari kamu membunuh sebagian yang lain.
Ibnu Abbas, Mujahid, Sa’id ibnu Jubair, Qatadah, dan Muqatil ibnu Hayyan telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri. (Al-Hujurat: 11) Artinya, janganlah sebagian dari kamu mencela sebagian yang lainnya.
Firman Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى:
dan janganlah kamu panggil-memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. (Al-Hujurat: 11)
Yakni janganlah kamu memanggil orang lain dengan gelar yang buruk yang tidak enak didengar oleh yang bersangkutan.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ismail, telah menceritakan kepada kami Daud ibnu Abu Hindun, dari Asy-Sya’bi yang mengatakan bahwa telah menceritakan kepadaku Abu Jubairah ibnu Ad-Dahhak yang mengatakan bahwa berkenaan dengan kami Bani Salamah ayat berikut diturunkan, yaitu firman-Nya: dan janganlah kamu panggil-memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. (Al-Hujurat: 11) Ketika Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ tiba di Madinah, tiada seorang pun dari kami melainkan mempunyai dua nama atau tiga nama. Tersebutlah pula apabila beliau memanggil seseorang dari mereka dengan salah satu namanya, mereka mengatakan, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya dia tidak menyukai nama panggilan itu.” Maka turunlah firman-Nya: dan janganlah kamu panggil-memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. (Al-Hujurat: 11)
Imam Abu Daud meriwayatkan hadis ini dari Musa ibnu Ismail, dari Wahb, dari Daud dengan sanad yang sama.
Firman Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى:
Seburuk-buruk panggilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman. (Al-Hujurat: 11)
Seburuk-buruk sifat dan nama ialah yang mengandung kefasikan yaitu panggil-memanggil dengan gelar-gelar yang buruk, seperti vang biasa dilakukan di zaman Jahiliah bila saling memanggil di antara sesamanya Kemudian sesudah kalian masuk Islam dan berakal, lalu kalian kembali kepada tradisi Jahiliah itu.
dan barang siapa yang tidak bertobat. (Al-Hujurat: 11)
Yakni dari kebiasaan tersebut.
maka mereka itulah orang-orang yang zalim. (Al-Hujurat: 11)
Ini juga merupakan hakhak di antara sesama kaum Mukminin, yaitu agar {لا يَسْخَرْ قَومٌ مِنْ قَوْمٍ} “janganlah suatu kaum mengolokolokkan kaum yang lain,” dengan perkataan, ucapan, maupun perbuatan yang menunjukkan sikap menghina sesama saudara Muslim, karena hal itu haram dan tidak diperbolehkan. Menghina menunjukkan rasa kagum pihak yang menghina terhadap dirinya sendiri yang bisa saja pihak yang dihina lebih baik dari yang menghina dan itulah yang lazim terjadi, sebab penghinaan itu hanya dilakukan oleh orang yang hatinya dipenuhi akhlakakhlak tidak baik dan tercela, jauh dari akhlakakhlak yang baik, karena itulah Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَbersabda,
بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ.
“Cukuplah sebagai keburukan pada seseorang bahwa dia menghina saudaranya sesama Muslim.”
Selanjutnya Allah جَلَّ جَلالُهُ berfirman, {وَلا تَلْمِزُوا أَنْفُسَكُمْ} “Dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri,” artinya, janganlah kalian saling mencela. اَللَّمْزُ adalah mencela dengan perkataan, sedangkan اَلْهَمْزُ adalah mencela dengan perbuatan. Keduanya terlarang dan haram serta diancam akan dimasukkan ke dalam neraka bagi yang melakukannya. Sebagaimana disebutkan dalam Firman Allah جَلَّ جَلالُهُ,
{وَيْلٌ لِكُلِّ هُمَزَةٍ لُمَزَةٍ}
“Celakalah bagi orang yang menghina dengan perkataan dan menghina dengan perbuatan.” (AlHumazah: 1).
Seorang Muslim disebut sebagai diri bagi saudaranya karena orang-orang yang beriman itu seharusnya seperti itu kondisinya, laksana satu tubuh (satu diri), jika ada seorang Mukmin yang menghina saudaranya, maka hal itu mengharuskan yang lain untuk menghinanya juga, sehingga dialah yang menyebabkannya.
{وَلا تَنَابَزُوا بِالألْقَابِ} “Dan janganlah kamu panggil memanggil dengan gelargelar yang buruk.” Artinya, janganlah salah satu dari kalian menghina saudaranya dan jangan memberinya julukan yang tidak disukai. Inilah yang disebutkan sebagai pemberian julukan tidak baik sedangkan pemberian julukan yang terpuji tidak termasuk dalam ayat ini.
{بِئْسَ الاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الإيمَانِ} “Seburukburuk panggilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman.” Maksudnya, perbuatan yang paling buruk adalah merubah keimanan dan pengamalan syariat yang di antaranya mengharuskan kita untuk mengerjakan perintah dan menjauhi larangan dengan nama yang tidak baik serta berbuat durhaka yaitu yang disebut sebagai اَلتَّنَابُزُ (saling memberikan julukan yang tidak baik).
{وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ} “Dan barangsiapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang zhalim.” Inilah yang wajib dilakukan oleh setiap hamba, yaitu bertaubat kepada Allah جَلَّ جَلالُهُ serta membebaskan diri dari tanggungan hak saudaranya dengan cara meminta dihalalkan serta memohon ampunan dan memuji yang bersangkutan sebagai kompensasi atas celaan yang dilakukan terhadapnya. {وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ} “Dan barangsiapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang zhalim,” terdapat dua golongan manusia; zhalim terhadap dirinya tapi tidak bertaubat dan orang yang bertaubat yang mendapatkan keberuntungan. Tidak ada golongan yang lain.
Setelah Allah menerangkan bahwa orang-orang mukmin adalah bersaudara, ayat ini menjelaskan tuntunan agar persaudaraan itu tetap terjaga. Wahai orang-orang yang beriman! janganlah suatu kaum, yakni kelompok pria, mengolok-olok kaum, yakni kelompok pria yang lain karena boleh jadi mereka yang diperolok-olokkan lebih baik dari mereka yang mengolok-olok, dan jangan pula perempuan-perempuan mengolok-olokkan perempuan lain karena boleh jadi perempuan yang diperolok-olokkan lebih baik dari perempuan yang mengolok-olok. Janganlah kamu saling mencela satu sama lain dengan ucapan, perbuatan atau isyarat, dan janganlah saling memanggil dengan gelar-gelar yang dinilai buruk buruk oleh orang yang kamu panggil itu sehingga menyakiti hatinya. Seburuk-buruk panggilan adalah panggilan yang buruk fasik setelah iman. Yakni seburuh-buruk panggilan kepada orang-orang mukmin adalah bila mereka disebut orang-orang fasik sesudah mereka dahulu disebut sebagai golongan yang yang beriman. Dan barangsiapa tidak bertobat, setelah melakukan kefasikan, maka mereka itulah orang-orang yang zalim kepada diri sendiri dan karena perbuatannya itu maka Allah menimpakan hukuman atasnya. 12. Selanjutnya Allah memberi peringatan kepada orang-orang ber-iman supaya mereka menjauhkan diri dari prasangka terhadap orang-orang yang beriman. Wahai orang-orang yang beriman! jauhilah banyak dari prasangka buruk kepada manusia yang tidak disertai bukti atau tanda-tanda, sesungguhnya sebagian prasangka, yakni prasangka yang tidak disertai bukti atau tanda-tanda itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain yang sengaja ditutup-tutupi untuk mencemoohnya dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing, yakni membicarakan aib, sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati’ tentu kamu merasa jijik. Karena itu hindarilah pergunjingan karena itu sama de-ngan memakan daging saudara yang telah mati. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah maha penerima tobat kepada orang yang bertobat, maha penyayang kepada orang yang taat.
Al-Hujurat Ayat 11 Arab-Latin, Terjemah Arti Al-Hujurat Ayat 11, Makna Al-Hujurat Ayat 11, Terjemahan Tafsir Al-Hujurat Ayat 11, Al-Hujurat Ayat 11 Bahasa Indonesia, Isi Kandungan Al-Hujurat Ayat 11
Tafsir Surat Al-Hujurat Ayat: 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 | 12 | 13 | 14 | 15 | 16 | 17 | 18
Raih pahala amal jariyah dengan cara membagikan (share) konten ini kepada yang lainnya. Nabi Shalallahu Alaihi Wa Sallam bersabda:
من دَلَّ على خيرٍ فله مثلُ أجرِ فاعلِه
"Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya.” (HR. Muslim no. 1893)
Jazakumullahu Khayran