| {1} Al-Fatihah / الفاتحة | الْقُرْآنُ الْكَرِيْمُ | آل عمران / Ali ‘Imran {3} |
Tafsir Al-Qur’an Surat Al-Baqarah البقرة (Sapi Betina) lengkap dengan tulisan arab latin, arti dan terjemah Bahasa Indonesia. Surah ke 2 Tafsir ayat Ke 191.
وَاقْتُلُوهُمْ حَيْثُ ثَقِفْتُمُوهُمْ وَأَخْرِجُوهُمْ مِنْ حَيْثُ أَخْرَجُوكُمْ ۚ وَالْفِتْنَةُ أَشَدُّ مِنَ الْقَتْلِ ۚ وَلَا تُقَاتِلُوهُمْ عِنْدَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ حَتَّىٰ يُقَاتِلُوكُمْ فِيهِ ۖ فَإِنْ قَاتَلُوكُمْ فَاقْتُلُوهُمْ ۗ كَذَٰلِكَ جَزَاءُ الْكَافِرِينَ ﴿١٩١﴾
waqtulụhum ḥaiṡu ṡaqiftumụhum wa akhrijụhum min ḥaiṡu akhrajụkum wal-fitnatu asyaddu minal-qatl, wa lā tuqātilụhum ‘indal-masjidil-ḥarāmi ḥattā yuqātilụkum fīh, fa ing qātalụkum faqtulụhum, każālika jazā`ul-kāfirīn
QS. Al-Baqarah [2] : 191
Dan bunuhlah mereka di mana kamu temui mereka, dan usirlah mereka dari mana mereka telah mengusir kamu. Dan fitnah itu lebih kejam daripada pembunuhan. Dan janganlah kamu perangi mereka di Masjidilharam, kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu. Jika mereka memerangi kamu, maka perangilah mereka. Demikianlah balasan bagi orang kafir.
Bunuhlah orang-orang yang memerangi kalian, yaitu orang-orang musyrikin di mana pun kalian menemukan mereka, usirlah mereka dari tempat di mana mereka telah mengusir kalian darinya, yaitu kota Makkah. Fitnah, yaitu kekufuran, kesyirikan dan membendung jalan Islam, lebih besar daripada pembunuhan kalian terhadap mereka. Jangan memulai mereka dengan berperang di Masjidil Haram demi menjaga kehormatannya sehingga mereka yang memulai dengan memerangi kalian di dalamnya. Bila mereka yang memulai memerangi kalian di Masjidil Haram, maka balaslah perlakuan mereka. Balasan bagi orang-orang kafir adalah balasan yang membuat mereka jera.
Dalam ayat selanjutnya disebutkan:
Dan fitnah itu lebih besar bahayanya daripada pembunuhan.
Menurut Abu Malik, makna ayat ini ialah bahwa apa yang sedang kalian hadapi itu lebih besar bahayanya daripada pembunuhan.
Abul Aliyah, Mujahid, Qatadah, Sa’id ibnu Jubair, Ikrimah, Al-Hasan, Ad-Dahhak, dan Ar-Rabi’ ibnu Anas mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya:
…Dan fitnah itu lebih besar bahayanya daripada pembunuhan.
Artinya, musyrik itu bahayanya lebih besar daripada pembunuhan.
Firman-Nya:
…dan janganlah kalian memerangi mereka di Masjidil Haram.
Di dalam kitab Sahihain disebutkan:
Sesungguhnya kota ini telah disucikan Allah sejak Dia menciptakan langit dan bumi, maka dia tetap suci karena disucikan Allah sampai hari kiamat dan tidak pernah dihalalkan kecuali sesaat untukku di waktu siang hari, dia tetap suci karena disucikan Allah sampai hari kiamat, pepohonannya tidak boleh ditebang, rerumputannya tidak boleh dicabut. Jika ada seseorang membolehkan karena alasan Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ pernah melakukan perang padanya, maka katakanlah oleh kalian bahwa sesungguhnya Allah hanya mengizinkan bagi Rasul-Nya dan Dia tidak mengizinkan bagi kalian.
Yang dimaksud ialah peperangan yang dilakukan oleh Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ terhadap penduduknya ketika hari kemenangan atas kota Mekah, karena sesungguhnya beliau صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ membukanya dengan paksa, dan sebagian dari kaum lelaki di antara mereka ada yang terbunuh di Khandamah.
Tetapi menurut pendapat yang lain, Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ membuka kota Mekah secara damai, karena berdasarkan kepada sabda Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ yang mengatakan:
Barang siapa yang menutup pintunya, maka dia aman, dan barang siapa yang masuk ke dalam Masjidil Haram, maka dia aman, dan barang siapa yang memasuki rumah Abu Sufyan, maka dia aman.
Firman Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى:
…kecuali jika mereka memerangi kalian di tempat itu. Jika mereka memerangi kalian (di tempat itu), maka bunuhlah mereka. Demikianlah balasan bagi orang-orang kafir.
Dengan kata lain, janganlah kalian memerangi mereka di Masjidil Haram (Mekah) kecuali bila mereka memulai memerangi kalian padanya, maka saat itu kalian boleh memerangi mereka untuk membela diri. Sebagaimana. yang dilakukan oleh para sahabat ketika mengucapkan baiat (janji setia) kepada Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ pada hari Hudaibiyyah di bawah sebuah pohon. Mereka berjanji setia untuk membela Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ, yaitu di saat semua suku Quraisy dan para pendukungnya dari kalangan suku Saqif dan orang-orang Habsyah pada tahun itu bersekutu untuk memerangi Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ Kemudian Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى mencegah pcperangan di antara mereka. Untuk itu Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى berfirman:
Dan Dialah yang menahan tangan mereka dari (membinasakan) kalian dan (menahan) tangan kalian dari (membinasakan) mereka di tengah kota Mekah sesudah Allah memenangkan kalian atas mereka. (Al Fath:24)
Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى berfirman pula:
Dan kalau tidaklah karena laki-laki yang mukmin dan perempuan-perempuan yang mukmin yang tiada kalian ketahui, bahwa kalian akan membunuh mereka yang menyebabkan kalian ditimpa kesusahan tanpa pengetahuan kalian (tentulah Allah tidak akan menahan tangan kalian dari membinasakan mereka). Supaya Allah memasukkan siapa yang dikehendaki-Nya ke dalam rahmat-Nya. Sekiranya mereka tidak bercampur-baur, tentulah Kami akan mengazab orang-orang yang kafir di antara mereka dengan azob yang pedih. (Al Fath:25)
191-192. “Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka.” Ini merupakan perintah untuk memerangi mereka dimanapun mereka didapatkan, di setiap waktu dan massa, baik peperangan dalam bentuk pembelaan diri maupun peperangan dalam bentuk penyerangan, kemudian Allah mengecualikan dari keumuman ini dari memerangi mereka “di Masjidil Haram” bahwasanya hal itu tidaklah boleh kecuali bila mereka yang memulai memerangi kalian, maka mereka itu diperangi sebagai ganjaran atas tindakan kesewenang-wenangan mereka. Ini berlanjut terus dalam setiap waktu hingga mereka berhenti dari kekufuran mereka dan masuk Islam, karena Allah akan menerima Taubat mereka walaupun apa yang telah terjadi dari mereka sebelumnya dari pengingkaran kepada Allah dan kesyirikan di dalam masjidil haram serta menghalanginya Rasulullah dan kaum muslimin dari memasukinya. Hal ini merupakan rahmat Allah dan karuniaNya atas hamba-hambaNya. Dan ketika peperangan di Masjidil Haram dianggap sebagai tindakan perusakan di negeri haram ini, Allah mengabarkan bahwasanya kerusakan dengan fitnah didalamnya dengan kesyirikan dan menghalangi agamaNya adalah lebih besar daripada kerusakan peperangan, maka sama sekali tidak ada kesalahan bagi kalian wahai kaum muslimin dalam memerangi mereka. Ayat ini dijadikan dalil atau sebuah kaidah yang terkenal yaitu, “mengerjakan kerusakan yang lebih kecil dari 2 kerusakan demi menghindari kerusakan yang lebih besar.”
Dan bunuhlah mereka di mana kamu temui mereka dalam keadaan perang. Kaum muslim tidak boleh lengah terhadap musuh, sebab mereka, dalam perang, akan membinasakan kamu. Dan usirlah mereka dari mana mereka telah mengusir kamu. Sebanding dengan kejahatan mereka mengusir kamu dari kota mekah, mereka pun harus diusir dari kota yang sama. Dan fitnah, yakni tindakan mereka menghalangi orang yang akan masuk islam, mempertahankan kemusyrikan, mengisolasi sesama warga kota hanya karena meyakini tidak ada tuhan selain Allah, dan mengintimidasi orang yang berbeda keyakinan, itu lebih kejam daripada pembunuhan. Dan janganlah kamu perangi mereka di masjidilharam demi menghormati tempat suci, kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu. Sebab, dalam islam, menghormati tempat suci tidak boleh mengalahkan keselamatan jiwa yang terancam dan membiarkan agama Allah diinjak-injak oleh orang yang tidak mencintai perdamaian. Jika mereka memerangi kamu terlebih dahulu di tempat suci seperti masjidilharam, maka perangilah mereka di tempat tersebut untuk membela diri dan kehormatan agama. Demikianlah balasan bagi orang kafir yang telah bertindak zalim. Tetapi jika mereka berhenti melakukan tindakan agresif, menyerang umat islam di tempat suci, kemudian mengajak berdamai, dan mempertimbangkan untuk menerima ajaran Allah; maka sikap mereka itu harus dihargai, bahkan jika mereka mengubah pola pikir dan benarbenar masuk islam, kekejaman mereka diampuni Allah, maka sungguh, Allah maha pengampun, maha penyayang.
Al-Baqarah Ayat 191 Arab-Latin, Terjemah Arti Al-Baqarah Ayat 191, Makna Al-Baqarah Ayat 191, Terjemahan Tafsir Al-Baqarah Ayat 191, Al-Baqarah Ayat 191 Bahasa Indonesia, Isi Kandungan Al-Baqarah Ayat 191
Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat: 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 | 12 | 13 | 14 | 15 | 16 | 17 | 18 | 19 | 20 | 21 | 22 | 23 | 24 | 25 | 26 | 27 | 28 | 29 | 30 | 31 | 32 | 33 | 34 | 35 | 36 | 37 | 38 | 39 | 40 | 41 | 42 | 43 | 44 | 45 | 46 | 47 | 48 | 49 | 50 | 51 | 52 | 53 | 54 | 55 | 56 | 57 | 58 | 59 | 60 | 61 | 62 | 63 | 64 | 65 | 66 | 67 | 68 | 69 | 70 | 71 | 72 | 73 | 74 | 75 | 76 | 77 | 78 | 79 | 80 | 81 | 82 | 83 | 84 | 85 | 86 | 87 | 88 | 89 | 90 | 91 | 92 | 93 | 94 | 95 | 96 | 97 | 98 | 99 | 100 | 101 | 102 | 103 | 104 | 105 | 106 | 107 | 108 | 109 | 110 | 111 | 112 | 113 | 114 | 115 | 116 | 117 | 118 | 119 | 120 | 121 | 122 | 123 | 124 | 125 | 126 | 127 | 128 | 129 | 130 | 131 | 132 | 133 | 134 | 135 | 136 | 137 | 138 | 139 | 140 | 141 | 142 | 143 | 144 | 145 | 146 | 147 | 148 | 149 | 150 | 151 | 152 | 153 | 154 | 155 | 156 | 157 | 158 | 159 | 160 | 161 | 162 | 163 | 164 | 165 | 166 | 167 | 168 | 169 | 170 | 171 | 172 | 173 | 174 | 175 | 176 | 177 | 178 | 179 | 180 | 181 | 182 | 183 | 184 | 185 | 186 | 187 | 188 | 189 | 190 | 191 | 192 | 193 | 194 | 195 | 196 | 197 | 198 | 199 | 200 | 201 | 202 | 203 | 204 | 205 | 206 | 207 | 208 | 209 | 210 | 211 | 212 | 213 | 214 | 215 | 216 | 217 | 218 | 219 | 220 | 221 | 222 | 223 | 224 | 225 | 226 | 227 | 228 | 229 | 230 | 231 | 232 | 233 | 234 | 235 | 236 | 237 | 238 | 239 | 240 | 241 | 242 | 243 | 244 | 245 | 246 | 247 | 248 | 249 | 250 | 251 | 252 | 253 | 254 | 255 | 256 | 257 | 258 | 259 | 260 | 261 | 262 | 263 | 264 | 265 | 266 | 267 | 268 | 269 | 270 | 271 | 272 | 273 | 274 | 275 | 276 | 277 | 278 | 279 | 280 | 281 | 282 | 283 | 284 | 285 | 286